Jumat, 09 April 2010

Rangkuman materi UAS Civics dari grade 7 dan 8

Grade 7 rangkuman bab I
Pengertian Norma, Kebiasaan, Adat-istiadat dan Peraturan
Setiap individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya interaksi sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lain sebagainya.
Masyarakat yang menginginkan hidup aman, tentram dan damai tanpa gangguan, maka bagi tiap manusia perlu menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan masing-masing dapat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Tata itu lazim disebut kaidah (berasal dari bahasa Arab) atau norma (berasal dari bahasa Latin) atau ukuran-ukuran.
Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik. Ada bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:
a. Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
a) “Kamu dilarang membunuh”.
b) “Kamu dilarang mencuri”.
c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
d) “Kamu harus beribadah”.
e) “Kamu jangan menipu”.

b. Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
b) “Kamu harus berlaku jujur”.
c) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
d) “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.

c. Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat.
Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
b) “Jangan makan sambil berbicara”.
c) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
d) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulangulangmengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat.
Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksudmengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.


d. Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang-undangan. Perundang-undangan baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnys.Oleh karena itu,norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.


Grade 8 Rangkuman bab II,III
Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Pancasila jika dilihat dari nilai-nilai dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Dalam ideology terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar, bersifat tetap dan tidak berubah. Oleh kareanya ideology tersebut tidak langsung bersifat operasional, masih harus dieksplisitkan, dijabarkan melalui penafsiran yang sesuai dengan konteks jaman. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ideologi-ideologi idealitas, normative dan realities.
Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan Pancasila
a. Liberalisme
Jika dibandingkan dengan ideology Pancasila yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak liberalisme sebagai ideology yang bersifat absolutisasi dan determinisme.
b. Ideologi Komunis
Ideologi komunisme bersifat absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat dalam Negara komunis. Manusia dianggap sebagai “sekrup” dalam sebuah kolektivitas.
c. Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi memberi kedudukan yang seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Pancasila bertitik tolak dari pandangan bahwa secara kodrati bersifat monopluralis, yaitu manusia yang satu tetapi dapat dilihat dari berbagai dimensi dalam aktualisasinya.
d.Ideologi Kapitalis.Demokrasi kapitalis merupakan ideologi yang dianut negara-negara Barat dan Amerika. Landasannya adalah pemisahan agama dari negara, atau pemisahan agama dengan urusan kehidupan. Mereka mengenal semboyan berikan hak kaisar untuk kaisar dan hak Tuhan untuk Tuhan. Dengan demikian ideologi kapitalis berpendapat bahwa manusialah yang berhak mengatur kehidupannya sendiri.



Bab II , III dan IV Konstitusi Indonesia
A. Pengertian dan fungsi konstitusi.
Konstitusi atau Undang-Undang Dasar berisi ketentuan
yang mengatur hal-hal yang mendasar dalam
bernegara. Hal-hal yang mendasar itu misalnya tentang
batas-batas kekuasaan penyelenggara pemerintahan negara,
hak-hak dan kewajiban warga negara dan lain-lain.
Menurut Sri Soemantri (1987), suatu konstitusi biasanya
memuat atau mengatur hal-hal pokok sebagai berikut.
1. jaminan terhadap hak-hak asasi manusia dan warga
negara
2. susunan ketatanegaraan suatu negara
3. pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan
Konstitusi yang memuat seperangkat ketentuan atau
aturan dasar suatu negara tersebut mempunyai fungsi
yang sangat penting dalam suatu negara. Mengapa? Sebab,
konstitusi menjadi pegangan dalam penyelenggaraan
pemerintahan negara. Dengan kata lain, penyelenggaraan
negara harus didasarkan pada konstitusi dan tidak bertentangan
dengan konstitusi negara itu. Dengan adanya
pembatasan kekuasaan yang diatur dalam konstitusi,
maka pemerintah tidak boleh menggunakan kekuasaannya
secara sewenang-wenang.

B. Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia.

Untuk memahami pelaksanaan konstitusi atau UUD
pada setiap periode tersebut, perhatikan uraian di bawah
ini dengan seksama!

1. UUD 1945 periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
Pada saat Proklamasi kemerdekaan tanggal 17
Agustus 1945, negara Republik Indonesia belum memiliki
konstitusi atau UUD. Namun sehari kemudian, tepatnya
tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) mengadakan sidang pertama yang salah
satu keputusannya adalah mengesahkan UUD yang kemudian
disebut UUD 1945. Mengapa UUD 1945 tidak ditetapkan
oleh MPR sebagaimana diatur dalam pasal 3 UUD
1945? Sebab, pada saat itu MPR belum terbentuk.
Naskah UUD yang disahkan oleh PPKI tersebut disertai
penjelasannya dimuat dalam Berita Republik Indonesia
No. 7 tahun II 1946. UUD 1945 tersebut terdiri atas tiga
bagian yaitu Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan.
Perlu dikemukakan bahwa Batang Tubuh terdiri atas 16
bab yang terbagi menjadi 37 pasal, serta 4 pasal Aturan
Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan.
Bagaimana sistem ketatanegaraan menurut UUD
1945 saat itu? Ada beberapa hal yang perlu kalian ketahui,
antara lain tentang bentuk negara, kedaulatan, dan sistem
pemerintahan.
Mengenai bentuk negara diatur dalam Pasal 1 ayat
(1) UUD 1945 yang menyatakan “negara Indonesia adalah
negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sebagai negara
kesatuan, maka di negara Republik Indonesia hanya ada
satu kekuasaan pemerintahan negara, yakni di tangan
pemerintah pusat. Di sini tidak ada pemerintah negara bagian
sebagaimana yang berlaku di negara yang berbentuk
negara serikat (federasi). Sebagai negara yang berbentuk
republik, maka kepala negara dijabat oleh Presiden. Presiden
diangkat melalui suatu pemilihan, bukan berdasar
keturunan.
Mengenai kedaulatan diatur dalam Pasal 1 ayat (2)
yang menyatakan “kedaulatan adalah di tangan rakyat
dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusywaratan
Rakyat”. Atas dasar itu, maka kedudukan Majelis Permusywaratan
Rakyat (MPR) adalah sebagai lembaga tertinggi
negara. Kedudukan lembaga-lembaga tinggi negara
yang lain berada di bawah MPR.
Mengenai sistem pemerintahan negara diatur dalam
Pasal 4 ayat (1) yang berbunyi “Presiden Republik Indonesia
memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-
Undang Dasar”. Pasal tesebut menunjukkan bahwa sistem
pemerintahan menganut sistem presidensial. Dalam sistem
ini, Presiden selain sebagai kepala negara juga sebagai
kepala pemerintahan. Menteri-menteri sebagai pelaksana
tugas pemerintahan adalah pembantu Presiden yang
bertanggung jawab kepada Presiden, bukan kepada Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR).
Perlu kalian ketahui, lembaga tertinggi dan lembagalembaga
tinggi negara menurut UUD 1945 (sebelum amandemen)
adalah :
a. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
b. Presiden
c. Dewan Pertimbanagan Agung (DPA)
d. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
e. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
f. Mahkamah Agung (MA)


2. Periode berlakunya Konstitusi RIS 1949
Perjalanan negara baru Republik Indonesia tidak
luput dari rongrongan pihak Belanda yang menginginkan
menjajah kembali Indonesia. Belanda berusaha memecahbelah
bangsa Indonesia dengan cara membentuk negaranegara
”boneka” seperti Negara Sumatera Timur, Negara
Indonesia Timur, Negara Pasundan, dan Negara Jawa
Timur di dalam negara RepubIik Indonesia.
Bahkan, Belanda kemudia melakukan agresi atau
pendudukan terhadap ibu kota Jakarta, yang dikenal dengan
Agresi Militer I pada tahun 1947 dan Agresi Militer
II atas kota Yogyakarta pada tahun 1948. Untuk menyelesaikan
pertikaian Belanda dengan RepubIik Indonesia,
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turun tangan dengan
menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den
Haag (Belanda) tanggal 23 Agustus – 2 November 1949.
Konferensi ini dihadiri oleh wakil-wakil dari RepubIik Indonesia,
BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg, yaitu gabungan
negara-negara boneka yang dibentuk Belanda), dan
Belanda serta sebuah komisi PBB untuk Indonesia.
KMB tersebut menghasilkan tiga buah persetujuan
pokok yaitu:
1. didirikannya Negara Rebublik Indonesia Serikat;
2. penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia
Serikat; dan
3. didirikan uni antara RIS dengan Kerajaan Belanda.
Perubahan bentuk negara dari negara kesatuan menjadi
negara serikat mengharuskan adanya penggantian
UUD. Oleh karena itu, disusunlah naskah UUD Republik
Indonesia Serikat. Rancangan UUD tersebut dibuat oleh
delegasi RI dan delegasi BFO pada Konferensi Meja Bundar.
Setelah kedua belah pihak menyetujui rancangan
tersebut, maka mulai 27 Desember 1949 diberlakukan
suatu UUD yang diberi nama Konstitusi Republik Indonesia
Serikat. Konstitusi tersebut terdiri atas Mukadimah
yang berisi 4 alinea, Batang Tubuh yang berisi 6 bab dan
197 pasal, serta sebuah lampiran.
Mengenai bentuk negara dinyatakan dalam Pasal 1
ayat (1) Konstitusi RIS yang berbunyi “ Republik Indonesia
Serikat yang merdeka dan berdaulat adalah negara hukum
yang demokratis dan berbentuk federasi”. Dengan berubah
menjadi negara serikat (federasi), maka di dalam RIS terdapat
beberapa negara bagian. Masing-masing memiliki
kekuasaan pemerintahan di wilayah negara bagiannya.
Negara-negara bagian itu adalah : negara Republik Indonesia,
Indonesia Timur, Pasundan, Jawa timur, Madura,
Sumatera Timur, dan Sumatera Selatan. Selain itu terdapat
pula satuan-satuan kenegaraan yang berdiri sendiri,
yaitu : Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Kalimantan
Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara,
dan Kalimantan Timur.
Selama berlakunya Konstitusi RIS 1949, UUD 1945
tetap berlaku tetapi hanya untuk negara bagian Republik
Indonesia. Wilayah negara bagian itu meliputi Jawa dan
Sumatera dengan ibu kota di Yogyakarta.
Sistem pemerintahan yang digunakan pada masa
berlakunya Konstitusi RIS adalah sistem parlementer.
Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 118 ayat 1 dan 2
Konstitusi RIS. Pada ayat (1) ditegaskan bahwa ”Presiden
tidak dapat diganggu-gugat”. Artinya, Presiden tidak dapat
dimintai pertanggungjawaban atas tugas-tugas pemerintahan.
Sebab, Presiden adalah kepala negara, tetapi
bukan kepala pemerintahan. Kalau demikian, siapakah
yang menjalankan dan yang bertanggung jawab atas tugas
pemerintahan? Pada Pasal 118 ayat (2) ditegaskan bahwa
”Menteri-menteri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan
pemerintah baik bersama-sama untuk seluruhnya
maupun masing-masing untuk bagiannya sendiri-sendiri”.
Dengan demikian, yang melaksanakan dan mempertanggungjawabkan
tugas-tugas pemerintahan adalah menterimenteri.
Dalam sistem ini, kepala pemerintahan dijabat
oleh Perdana Menteri. Lalu, kepada siapakah pemerintah
bertanggung jawab? Dalam sistem pemerintahan parlementer,
pemerintah bertanggung jawab kepada parlemen
(DPR).nkuiri Nilai
Perlu kalian ketahui bahwa lembaga-lembaga negara
menurut Konstitusi RIS adalah :
a. Presiden
b. Menteri-Menteri
c. Senat
d. Dewan Perwakilan Rakyat
e. Mahkamah Agung
f. Dewan Pengawas Keuangan

3. Periode Berlakunya UUDS 1950
Pada awal Mei 1950 terjadi penggabungan negaranegara
bagian dalam negara RIS, sehingga hanya tinggal
tiga negara bagian yaitu negara Republik Indonesia,
Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur.
Perkembangan berikutnya adalah munculnya kesepakatan
antara RIS yang mewakili Negara Indonesia Timur
dan Negara Sumatera Timur dengan Republik Indonesia
untuk kembali ke bentuk negara kesatuan. Kesepakatan
tersebut kemudian dituangkan dalam Piagam Persetujuan
tanggal 19 Mei 1950. Untuk mengubah negara serikat
menjadi negara kesatuan diperlukan suatu UUD negara
kesatuan. UUD tersebut akan diperoleh dengan cara memasukan
isi UUD 1945 ditambah bagian-bagian yang baik
dari Konstitusi RIS.
Pada tanggal 15 Agustus 1950 ditetapkanlah Undang-
Undang Federal No.7 tahun 1950 tentang Undang-
Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950, yang berlaku sejak
tanggal 17 Agustus 1950. Dengan demikian, sejak tanggal
tersebut Konstitusi RIS 1949 diganti dengan UUDS 1950,
dan terbentuklah kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Undang-Undang Dasar Sementara 1950 terdiri atas
Mukadimah dan Batang Tubuh, yang meliputi 6 bab dan
146 pasal.
Mengenai dianutnya bentuk negara kesatuan dinyatakan
dalam Pasal 1 ayat (1) UUDS 1950 yang berbunyi “Republik
Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu
negara hukum yang demokratis dan berbentuk kesatuan”.
Sistem pemerintahan yang dianut pada masa
berlakunya UUDS 1950 adalah sistem pemerintahan
parlementer. Dalam pasal 83 ayat (1) UUDS
1950 ditegaskan bahwa ”Presiden dan Wakil Presiden
tidak dapat diganggu-gugat”. Kemudian pada
ayat (2) disebutkan bahwa ”Menteri-menteri bertanggung
jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah, baik
bersama-sama untuk seluruhnya maupun masing-masing
untuk bagiannya sendiri-sendiri”. Hal ini berarti yang bertanggung
jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintahan
adalah menteri-menteri. Menteri-menteri tersebut bertanggung
jawab kepada parlemen atau DPR.
Perlu kalian keahui bahwa lembaga-lembaga negara
menurut UUDS 1950 adalah :
a. Presiden dan Wakil Presiden
b. Menteri-Menteri
c. Dewan Perwakilan Rakyat
d. Mahkamah Agung
e. Dewan Pengawas Keuangan
Sesuai dengan namanya, UUDS 1950 bersifat sementara.
Sifat kesementaraan ini nampak dalam rumusan
pasal 134 yang menyatakan bahwa ”Konstituante (Lembaga
Pembuat UUD) bersama-sama dengan pemerintah selekaslekasnya
menetapkan UUD Republik Indonesia yang akan
menggantikan UUDS ini”. Anggota Konstituante dipilih
melalui pemilihan umum bulan Desember 1955 dan diresmikan
tanggal 10 November 1956 di Bandung.
Sekalipun konstituante telah bekerja kurang lebih
selama dua setengah tahun, namun lembaga ini masih belum
berhasil menyelesaikan sebuah UUD. Faktor penyebab
ketidakberhasilan tersebut adalah adanya pertentangan
pendapat di antara partai-partai politik di badan konstituante
dan juga di DPR serta di badan-badan pemerintahan.
Pada pada tanggal 22 April 1959 Presiden Soekarno
menyampaikan amanat yang berisi anjuran untuk kembali
ke UUD 1945. Pada dasarnya, saran untuk kembali kepada
UUD 1945 tersebut dapat diterima oleh para anggota
Konstituante tetapi dengan pandangan yang berbeda-beda.
Oleh karena tidak memperoleh kata sepakat, maka diadakan
pemungutan suara. Sekalipun sudah diadakan tiga
kali pemungutan suara, ternyata jumlah suara yang mendukung
anjuran Presiden tersebut belum memenuhi persyaratan
yaitu 2/3 suara dari jumlah anggota yang hadir.
Atas dasar hal tersebut, demi untuk menyelamatkan
bangsa dan negara, pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden
Soekarno mengeluarkan sebuah Dekrit Presiden yang
isinya adalah:
1. Menetapkan pembubaran Konsituante
2. Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak
berlakunya lagi UUDS 1950
3. Pembentukan MPRS dan DPAS
Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli
1959, maka UUD 1945 berlaku kembali sebagai landasan
konstitusional dalam menyelenggarakan pemerintahan
Republik Indonesia.

4. UUD 1945 Periode 5 Juli 1959 – 19 Oktober 1999
Praktik penyelenggaraan negara pada masa berlakunya
UUD 1945 sejak 5 Juli 1959- 19 Oktober 1999 ternyata
mengalami berbagai pergeseran bahkan terjadinya beberapa
penyimpangan. Oleh karena itu, pelaksanaan UUD
1945 selama kurun waktu tersebut dapat dipilah menjadi
dua periode yaitu periode Orde Lama (1959-1966), dan
periode Orde Baru (1966-1999).
Pada masa pemerintahan Orde Lama, kehidupan
politik dan pemerintahan sering terjadi penyimpangan yang
dilakukan Presiden dan juga MPRS yang justru bertentangan
dengan Pancasila dan UUD 1945. Artinya, pelaksanaan
UUD 1945 pada masa itu belum dilaksanakan sebagaimana
mestinya. Hal ini terjadi karena penyelenggaraan
pemerintahan terpusat pada kekuasaan seorang Presiden
dan lemahnya kontrol yang seharusnya dilakukan DPR
terhadap kebijakan-kebijakan Presiden.
Selain itu muncul pertentangan politik dan konflik
lainnya yang berkepanjangan sehingga situasi politik,
keamanan, dan kehidupan ekonomi semakin memburuk.
Puncak dari situasi tersebut adalah munculnya pemberontakan
G-30-S/PKI yang sangat membahayakan keselamatan
bangsa dan negara.
Mengingat keadaan semakin membahayakan, Ir.
Soekarno selaku Presiden RI memberikan perintah kepada
Letjen Soeharto melalui Surat Perintah 11 Maret 1966
(Supersemar) untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan
bagi terjaminnya keamanan, ketertiban, dan ketenangan
serta kestabilan jalannya pemerintah. Lahirnya
Supersemar tersebut dianggap sebagai awal masa Orde
Baru.
Semboyan Orde Baru pada masa itu adalah
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni
dan konsekuen. Apakah tekad tersebut menjadi suatu
kenyataan? Ternyata tidak. Dilihat dari prinsip demokrasi,
prinsip negara hukum, dan keadilan sosial ternyata masih
terdapat banyak hal yang jauh dari harapan. Hampir
sama dengan pada masa Orde Lama, sangat dominannya
kekuasaan Presiden dan lemahnya kontrol DPR terhadap
kebijakan-kebijakan Presiden/pemerintah.
Selain itu, kelemahan tersebut terletak pada UUD
1945 itu sendiri, yang sifatnya singkat dan luwes (fleksibel),
sehingga memungkinkan munculnya berbagai penyimpangan.
Tuntutan untuk merubah atau menyempurnakan
UUD 1945 tidak memperoleh tanggapan, bahkan
pemerintahan Orde Baru bertekat untuk mempertahankan
dan tidak merubah UUD 1945.

5. UUD 1945 Periode 19 Oktober 1999 - Sekarang
Seiring dengan tuntutan reformasi
dan setelah lengsernya
Presiden Soeharto sebagai penguasa
Orde Baru, maka sejak
tahun 1999 dilakukan perubahan
(amandemen) terhadap UUD 1945.
Sampai saat ini, UUD 1945 sudah
mengalami empat tahap perubahan,
yaitu pada tahun 1999, 2000,
2001, dan 2002. Penyebutan UUD
setelah perubahan menjadi lebih lengkap, yaitu : Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Melalui empat tahap perubahan tersebut, UUD 1945
telah mengalami perubahan yang cukup mendasar. Perubahan
itu menyangkut kelembagaan negara, pemilihan
umum, pembatasan kekuasaan Presiden dan Wakil
Presiden, memperkuat kedudukan DPR, pemerintahan
daerah, dan ketentuan yang terinci tentang hak-hak asasi
manusia.
Pertanyaan kita sekarang, apakah UUD 1945 yang
telah diubah tersebut telah dijalankan sebagaimana mestinya?
Tentu saja masih harus ditunggu perkembangannya,
karena masa berlakunya belum lama dan masih masa
transisi. Setidaknya, setelah perubahan UUD 1945, ada
beberapa praktik ketatanegaraan yang melibatkan rakyat
secara langsung. Misalnya dalam hal pemilihan Presiden
dan Wakil Presiden, dan pemilihan Kepala Daerah
(Gubernur dan Bupati/Walikota). Hal-hal tersebut tentu
lebih mempertegas prinsip kedaulatan rakyat yang dianut
negara kita.
Perlu kalian ketahui bahwa setelah melalui serangkaian
perubahan (amandemen), terdapat lembaga-lembaga
negara baru yang dibentuk. Sebaliknya terdapat lembaga
negara yang dihapus, yaitu Dewan Pertimbangan Agung
(DPA). Lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945 sesudah
amandemen adalah :
a. Presiden
b. Majelis Permusyawaratan Rakyat
c. Dewan Perwakilan Rakyat
d. Dewan Perwakilan Daerah
e. Badan Pemeriksa Keuangan
f. Mahkamah Agung
g. Mahkamah Konstitusi
h. Komisi Yudisial

C. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Pada dasarnya, pembuatan undang-undang melalui beberapa tahap, yaitu perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan (Pasal 1 ayat 1 UU No. 10 tahun 2004).
1. Tahap perencanaan
Perencanaan adalah proses dimana DPR dan Pemerintah menyusun rencana dan skala prioritas UU yang akan dibuat oleh DPR dalam suatu periode tertentu. Proses ini diwadahi oleh suatu program yang bernama Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pada tahun 2000, Prolegnas merupakan bagian dari Program Pembangunan Nasional (Propenas) yang dituangkan dalam bentuk UU, yaitu UU No. 20 Tahun 2000. Dalam UU PPP, perencanaan juga diwadahi dalam Prolegnas, hanya saja belum diatur lebih lanjut akan dituangkan dalam bentuk apa. Sedangkan ketentuan tentang tata cara penyusunan dan pengelolaan Prolegnas diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) (Setyowati & Solikhin, 2007).
2. Tahap persiapan
Pasal 17 ayat 1 menyebutkan, ‘Rancangan undang-undang baik yang berasal dari Dewan Pewakilan Rakyat, Presiden, maupun dari Dewan Perwakilan Daerah disusun berdasarkan Program Legislasi Nasional’. Rancangan undang-undang yang dapat diajukan sebagai diatur dalam ayat 2 adalah rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Penyusunan rancangan undang-undang sebagai dimaksud oleh pasal 17 ayat 1 dapat dilakukan di luar program legislasi nasional (prolegnas) dalam keadaan tertentu (Pasal 17 ayat 3).
Secara umum, dapat disimpulkan bahwa tahap persiapan pembentukan undang-undang dimulai dengan pengusulan rancangan undang-undang oleh lembaga-lembaga tinggi negara yang telah disebutkan disertai dengan surat resmi sebagai pemberitahuan kepada lembaga lainnya. Setelah draft rancangan diterima, maka wakil dari lembaga negara melakukan pembahasan rancangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
3. Teknik penyusunan
Penyusunan RUU dilakukan oleh menteri atau pimpinan lembaga pemerintah non departemen, disebut sebagai pemrakarsa, yang mengajukan usul penyusunan RUU. Penyusunan RUU dilakukan oleh pemrakarsa berdasarkan Prolegnas. Namun, dalam keadaan tertentu, pemrakarsa dapat menyusun RUU di luar Prolegnas setelah terlebih dahulu mengajukan permohonan izin prakarsa kepada presiden. Pengajuan permohonan ijin prakarsa ini disertai dengan penjelasan mengenai konsepsi pengaturan UU yang meliputi (i). urgensi dan tujuan penyusunan, (ii). sasaran yang ingin diwujudkan, (iii). pokok pikiran, lingkup, atau objek yang akan diatur, dan (iv). jangkauan serta arah pengaturan.
Sementara itu, Perpres No. 68/2005 menetapkan keadaan tertentu yang memungkinkan pemrakarsa dapat menyusun RUU di luar Prolegnas yaitu (a). menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang; (b). meratifikasi konvensi atau perjanjian internasional; (c). melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi; (d). mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik atau bencana alam; atau (e). keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi nasional atas suatu RUU yang dapat disetujui bersama oleh Badan Legislasi DPR dan menteri yang mempunyai tugas dan tanggung jawab di bidang peraturan perundang-undangan.
Dalam hal RUU yang akan disusun masuk dalam Prolegnas maka penyusunannya tidak memerlukan persetujuan izin prakarsa dari presiden. Pemrakarsa dalam menyusun RUU dapat terlebih dahulu menyusun naskah akademik mengenai materi yang akan diatur. Penyusunan naskah akademik dilakukan oleh pemrakarsa bersama –sama dengan departemen yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang peraturan perundang-undangan. Saat ini departemen yang mempunyai tugas dan tanggung jawab diidang peraturan perundang-undangan adalah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham). Selanjutnya, pelaksanaan penyusunan naskah akademik dapat diserahkan kepada perguruan tinggi atau pihak ketiga lainnya yang mempunyai keahlian (Setyowati & Sholikin, 2007).
4. Tahap pembahasan
Pembahasan RUU terdiri dari dua tingkat pembicaraan, tingkat pertama dalam rapat komisi, rapat Baleg ataupun Pansus. Sedangkan pembahasan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR (Setyowati, 2006).
a. Pembahasan tingkat pertama
Pembahasan tingkat pertama melalui tahap-tahap berikut, yaitu:
1. Pandangan fraksi-fraksi, atau pandangan fraksi-fraksi dan DPD apabila RUU berkaitan dengan kewenangan DPD. Hal ini bila RUU berasal dari presiden. Sedangkan bila RUU berasal dari DPR, pembicaraan tingkat satu didului dengan pandangan dan pendapat presiden, atau pandangan presiden dan DPD dalam hal RUU berhubungan dengan kewenangan DPD.

2. Tanggapan presiden atas pandangan fraksi atau tanggapan pimpinan alat kelengkapan DPR atas pandangan presiden.
3. Pembahasan RUU oleh DPR dan presiden berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)
Dalam pembahasan tingkat pertama dapat juga dilakukan:
1. Rapat Dengar Pendapat Umum(RDPU).
2. Mengundang pimpinan lembaga negara atau lembaga lain apabila materi RUU berhubungan dengan lembaga negara lain.
3. Diadakan rapat intern
b. Pembahasan tingkat dua
Pembahasan tingkat dua melputi tahap-tahap sebagai berikut:
1. Laporan hasil pembicaraan tingkat I
2. Pendapat akhir fraksi
3. Pendapat akhir presiden yang disampaikan oleh menteri yang mewakilinya
5. Tahap pengesahan
Tahap ini dilakukan setelah rancangan undang-undang telah disepakati dalam rapat pembahasan rancangan undang-undang oleh DPR dan lembaga negara lainnya, termasuk Presiden. Pengesahan undang-undang dilakukan oleh Presiden paling lambat lima belas hari kerja sejak rancangan undang-undang yang disepakati dikirim oleh DPR kepada Presiden.

6. Tahap pengundangan
Rancangan undang-undang yang telah ditandatangani oleh Presiden dikirim ke Sekretariat Negara untuk diregistrasi dan diundangkan. Undang-undang ini kemudian dimasukkan dalam lembaran negara.
7. Penyebarluasan
Penyebarluasan undang-undang yang telah disahkan dan diundangkan dapat disebarluaskan melalui berbagi media, baik media cetak maupun media elektronik. Selain itu, undang-undang yang telah disahkan dapat disebarkan melalui internet, antara lain melalui website resmi DPR.
D. Tataurutan Perundang-undangan nasiona menurut UU no. 10 tahun 2004
Adapun tataurutan perundang-undangan nasional Indonesia adalah :

a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
c. Peraturan Pemerintah;
d. Peraturan Presiden;
e. Peraturan Daerah.

Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat meliputi:
a. Peraturan Daerah provinsi dibuat oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi bersama
dengan gubernur;
b. Peraturan Daerah kabupaten/kota dibuat oleh dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota
bersama bupati/walikota;
c. Peraturan Desa/peraturan yang setingkat, dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama
lainnya bersama dengan kepala desa atau nama lainnya.

Kamis, 08 April 2010

Kunci jawaban latihan soal UAS seri 2

Kunci jawaban latihan UAS grade 9 seri 2

No. No.
1 A 26 D
2 C 27 B
3 B 28 A
4 A 29 B
5 D 30 B
6 A 31 C
7 B 32 B
8 C 33 B
9 A 34 B
10 D 35 D
11 B 36 B
12 D 37 A
13 A 38 A
14 C 39 C
15 C 40 B
16 D 41 C
17 B 42 B
18 D 43 B
19 B 44 A
20 A 45 C
21 C 46 B
22 C 47 D
23 B 48 B
24 C 49 A
25 C 50 C

Kunci jawaban latihan soal UAS seri 1

Kunci jawaban latihan UAS grade 9 seri 1

No. No. No. No. No. No.
1 D 26 D 51 B 76 A 102 A 127 A
2 B 27 A 52 A 77 C 103 C 128 B
3 A 28 A 53 D 78 C 104 D 129 B
4 B 29 A 54 C 79 B 105 A 130 B
5 A 30 A 55 C 80 A 106 A 131 D
6 C 31 A 56 A 81 C 107 A 132 C
7 C 32 A 57 B 82 D 108 C 133 B
8 A 33 A 58 B 83 C 109 C 134 D
9 C 34 B 59 A 84 B 110 A 135 D
10 - 35 B 60 D 85 C 111 C 136 C
11 C 36 A 61 A 86 A 112 A 137 D
12 A 37 A 62 B 87 A 113 D 138 B
13 A 38 C 63 B 88 D 114 A 139 B
14 B 39 B 64 C 89 D 115 B 140 D
15 C 40 C 65 A 90 B 116 C 141 C
16 C 41 A 66 D 91 C 117 B 142 A
17 A 42 D 67 C 92 B 118 D 143 C
18 C 43 A 68 A 93 B 119 C 144 C
19 C 44 B 69 D 94 B 120 D 145 B
20 A 45 C 70 B 95 B 121 C 146 A
21 B 46 D 71 - 96 B 122 A
22 D 47 D 72 C 97 C 123 A
23 C 48 B 73 D 98 C 124 C
24 D 49 C 74 A 100 C 125 D
25 C 50 C 75 C 101 C 126 B

Rabu, 07 April 2010

Kisi-kisi UAS Civics 2010 grade 9

Kisi-kisi soal UAS Civics grade 9

Grade 7
Dipelajari tentang :
Bab I Norma-norma, Pengertian norma
Bentuk sanksi Norma-norma
Macam-macam norma :
a. Norma agama
b. Norma Kesusilaan
c. Norma Kesopanan
d. Norma Hukum
Bentuk soal : Pilihan ganda 5 dan 1 soal uraian.

Grade 8
Dipelajari tentang :
Bab I Ideologi, pengertian ideology
Fungsi ideology
Macam-macam ideology ( pengertiannya ):
a. ideology komunis
b. ideology Pancasila
c. ideology kapitalis
d. ideology Liberal
Bab III / IV, Konstitusi Indonesia
Macam konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
Bentuk Negara, system pemerintahan, bentuk pemerintahan
Amandemen terhadap UUD 1945
Bentuk soal : 15-20 Pilihan ganda, 1 soal uraian.

Grade 9
Dipelajari tentang :
Bab I Negara, teori terjadinya Negara
Unsur-unsur berdirinya Negara
Pengertian Negara
Fungsi dan tujuan Negara
Sifat-sifat kedaulatan
Bab II Otonomi daerah,
Pengertian
Pelaksanaan dan contoh-contohnya
Akibat negatif dan positifnya
Bab III Globalisasi,
Pengertian
Pelaksanaan dalam kehidupan
Faktor-faktor yang mempengaruhi
Contoh-contoh dan akibat positif dan negative globalisasi
Bentuk soal : 20-25 soal pilihan ganda dan 3 soal uraian.

Minggu, 04 April 2010

Latihan UAS Civics 2010 seri 2

Latihan soal civics UAS 2010 seri 2
1. Kemerdekaan mengeluarkan pandapat sebagai sebuah hak asasi manusia mengandung pengertian ……………………..
A. bahwa dalam diri seseorang terdapat hak untuk mengekspresikan pendapatnya
B. setiap orang memiliki hak untuk membenarkan dirinya
C. mengeluarkan pendapat merupakan hak para pemimpin
D. bahwa setiap pendapat manusia harus selalu diekspresikan agar tidak terjadi provokasi di belakang.
2. Bangsa Indonesia sangat menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi, karena ……………………..
A. penjajahan merupakan perbuatan yang merugikan rakyat kecil
B. tidak sesuai dengan piagam PBB
C. tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan
D. penjajah berbuat sewenang-wenang
3. Setiap manusia dilahirkan memiliki hak asasi dan kewajiban dasar yang sama. Hak asasi dan kewajiban dasar tersebut adalah pemberian ……………….
A. negara
B. Tuhan Yang Maha Esa
C. Diatur dlam UUD 1945
D. Pemerintah
4. Pancasila merupakan sumber hukum dasar nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, hal tersebut merupakan kedudukan dan fungsi Panncasila sebagai ………….
A. dasar negara
B. pandangan hidup bangsa
C. perjanjian luhur bangsa Indonesia
D. kepribadian bangsa Indonesia
5. Seorang pelaku atau peserta dalam proses penyampaian pendapat( demonstrasi ) dapat dinyatakan telah melakukan tindakan pidana, bilamana ………………….
A. pelaku atau peserta tersebut bersama-sama menutup jalan utama pusat kota
B. pelaku atau peserta tersebut menjelek-jelekan para pejabat Negara
C. peserta atau pelaku saling dorong dengan aparat keamanan
D. pelaku atau peserta membawa senjata berbahaya, dan aksi penyampaian pendapat tersebut tidak dilaporkan kepada aparat keamanan.
6. Bela Negara tidak hanya menyangkut pertahanan negara dari ancaman maupun serangan musuh melainkan termasuk upaya warga negara untuk ……………..
A. mempertahankan dan memajukan bangsa dalam segala bidang
B. memajukan bangsa dan negara dari segala bidang
C. memperthankan negara dari agresi negara lain
D. memberi pelatihan kemiliteran kepada semua wrga negara khusunya generasi muda.



7. Sesuai dengan UUD 1945, Presiden menetapkan UU dengan persetujuan ……………….
A. MPR
B. DPR
C. MA
D. MK
8.Pepres dibentuk bertujuan untuk melaksanakan ……………….
A. UUD
B. UU
C. PP
D. Kepres
9.Sistem pemerintahan yang berlaku pada masa pemerintahan RIS adalah …………….
A. parlementer
B. presidential
C. desentralisasi
D. liberalis
10. Peraturan Pemerintah ( PP ) di buat untuk melaksanakan …………..
A. UUD
B. perpres
C. perda
D. UU
11. Komisi yang diberi kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia
adalah ……………….
A. Komisi Keungan Negara
B. Komisi Pemberantasan Korupsi
C. Badan Pemeriksa Keuangan
D. Tim Tindak Pidana Korupsi
12.Penyelewengan atau penggelapan harta milik perusahaan atau milik Negara untuk
kepentingan pribadi atau orang lain. Hal itu merupakan pengertian dari ……………..
A. nepotisme
B. konspirasi
C. kolusi
D. korupsi
13. Perilaku korupsi akan tumbuh subur dikalangan masyarakat yang ……………..
A. tidak mengenal hukum
B. memiliki lembaga control yang berfungsi dengan baik
C. demokrasi
D. menjujung supremasi hukum
14.Dampak dari merebaknya tindakan korupsi yang dilakukan pejabat negara adalah …………….
A. rakyat semakin rajin menabung
B.rakyat semakin giat membangun
C. rakyat semakin malas membayar pajak
D. rakyat berperan serta dalam pemilihan umum


15.Wujud keterlibatan rakyat sebagai pelaksanaan kedaulatan adalah ………………
A. mengoreksi tugas MPR
B. menduduki jabatan MPR
C. memilih anggota DPR
D. memilih anggota hakim agung
16.Prinsip praduga tak bersalah yang dimiliki POLRI artinya ……………
A. polisi berwenang mengambil sidik jari dan memotrt seseorang
B. polisi berwenang melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap
seseorang
C. polisi berwenang melakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap seseorang.
D.Polisi memperlakukan seseorang sebagai orang yang tidak bersalah sampai ada
keputusan pengadilan yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan bersalah.
17. Pendapat seseorang dapat dilakukan dengan cara-cara yang baik, yaitu ……….
a. dengan melukan mimbar bebas dan mengerahkan massa sebanyak-banyaknya hingga memacetkan jalan
b. dengan menuliskan opini di surat kabar dan menggelar pertunjukkan seni
c. dengan melkukan aksi mogok makan tanpa peduli dengan kesehatan
d. dengan demonstrasi massa seijin phak kepolisian
18. Yang merupakan contoh pelanggaran HAM adalah ………..
a. seorang polisi menembak mati perampok yang sedang merampok
b. seorang guru menghukum murid yang tidak disiplin
c. seorang ayah memarahi anaknya yang nakal
d. seorang majikan yang sedang mengguyur pembantunya yang sakit dengan air panas
19. Merayakan hari besar keagamaan merupakan bentuk penerapan hak asasi manusia ……………
a. hak asasi ekonomi
b. hak asasi pribadi
c. hak asasi dalam hukum dan pemerintahan
d. hak asasi social kebudayaan
20. Agar mampu menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri, suatu bangsa harus memiliki …………..
a. memiliki ideologi nasional
b. memiliki angkatan perang
c. percaya pada kekuatan sendiri
d. meminta bantuan dari luar negeri
21. Hukum yang mengatur kedudukan harta kekayaan seseorang setelah meninggal terutama berpindahnya harta tersebut kepada orang lain disebut …………..
a. hukum pidana
b. hukum perdata
c. hukum waris
d. hukum tata usaha Negara


22. Fungsi dari lembaga peradilan yaitu ……………
a. sebagai tempat rehabilitasi seseorang yang ditahan,dituntut atau diadili
b. menyediakan bantuan hukum bagi tersangka sejak seseorang dikenakan penangkapan dan atau penahanan.
c. Sebagai penjamin keadilan terhadap pihak-pihak ysng berperkara
d. Memeriksa dan memutuskan setiap sengketa maupun pelangggaran hukum.
23. Jika seorang anggota TNI yang telah divonis oleh pengadilan militer namun keberatan dengan vonis tersebut, maka ia dapat mekukan banding kepada …………..
a. pengadilan militer pertempuran
b. pengadilan militer tinggi
c. pengadilan militer utama
d. pengadilan militer
24. Keputusan bebas dapat terjadi apabila dakwaan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti dengan sah dan meyakinkan. Putusan ini harus dilaksanakan dalam jangka waktu ………….
a. 4 x 24 jam
b. 2 x 24 jam
c. 3 x 24 jam
d. 1 x 24 jam
25. Bila seseorang terlibat pidana seperti mencuri di sebuah daerah kecamatan dalam sebuah kebupaten, maka orang tersebut akan diperiksa di …………….
a. pengadilan tinggi
b. pengadilan agama
c. pengadilan negeri
d. pengadilan banding

26. Dalam proses penyelidikan, kegiatan yang dilakuakan adalah ………………
a. mengumpulkan bukti untuk memperjelas perkara
b. menerima, memeriksa dan memutuskan perkara pidana berdasarkan asas bebas , jujur dan tidak memihak sesuai dengan cara yang diatur dalam undang-undang.
c. Melakukan penuntutan dan melaksanakan putusan hakim
d. Meminta keterangan dari para saksi dan mencari bukti-bukti lain seperti surat atau sidik jari.
27. Orang yang menurut penyidikan polisi ( berdasarkan bukti-bukti sementara ) di duga melakukan pelanggaran hukum, disebut …………
a. narapidana
b. tersangka
c. terdakwa
d. terpidana





28. Hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat adalah pengertian …………….
A. otonomi daerah
B. kewenangan daerah
C. daerah otonom
D. tugas pembantuan
29. Daerah yang secara utuh melaksanakan asas desentralisasi adalah ………………
A. kota
B. desa
C. propinsi
D. kota/kabupaten
30. Berdasarkan ketentuan mengenai pemerinahan daerah, terdapat daerah yang diberi otonomi khusus oleh pemerintah pusat, yaitu ……………………..
A. Kalimantan Timur
B. Nanggroe Aceh Darussalam
C. Sulawesi Tenggara
D. Indonesia Bagian Timur
31. Kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak disebut kebijakan ………………..
A. moneter
B. luar negeri
C. public
D. fiscal
32. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa otonomi
daerah dilaksanakan dengan semangat Negara …………..
A. federasi
B. kesatuan
C. serikat
D. konfederasi
33. Cara pandang dan cara berpikir terhadap suatu masalah, kejadian dari sudut pandang
kepentingan dunia, disebut ………………….
A. global
B. globalisasi
C. globalisme
D. globalitarian
34. Globalisasi lahir sebagai akibat dari ………………….
A. penjajahan dan perang antar Negara
B. perkembangan teknologi komunikasi
C. tuntutan Negara-negara berkembang
D. kecemburuan social antarnegara





35. Yang menjadi pendorong ke arah globalisasi, antara lain ………………
A. kebijakan Negara anggota PBB
B. kekuatan Negara-negara yang tergabung dalam kelompok G7
C. munculnya perusahaan-perusahaan multinasional di egara-negara maju
D. produksi nasional kotor tambah dan berkembang dengan pesat, sehingga mamicu
pesatnya kegiatan import dan eksport.
36. Partai politik berusaha mengenalkan atau mewariskan nilai-nilai, sikap-sikap dan etika
politik termasuk ideology yang berlaku atau dianut dari suatu generasi yang lebih tua
kepada generasi berikutnya. Hal ini merupakan fungsi partai politik sebagai ……….
a. pembuatan kebijakan
b. sosialisasi politik
c. sarana komunikasi politik
d. rekruitmen politik
37. Untuk menjamin jalannya proses penyampain pendapat, pelaku dan peserta dilarang membawa benda-benada berbahaya seperti pisau,gunting dan bom Molotov. Hal ini dimaksudkan agar ………………..
a. tidak mengarah pada perbuatan anrkhis
b. terhindar dari aksi provokasi
c. tidak terjadi hal-hal yang membahayakan keselamatan umum
d. aksi penyampaian pendapat dapat diarahkan oleh polisi.
38. Perlindungan hukum dapat diartikan sebagai ………..
a. penjagaan,perawatan, dan pemeliharaan hak dan keadilan yang disediakan oleh hukum kepada segenap wrga masyarakat
b. mendapatkan rasa aman dari penguasa sehingga dapat melakukan haknya sesuka hati.
c. Mendapat perwatan yang eksklusif
d. Hidup yang terbebas dari gangguan, hambatan dan rintangan dari siapapun dan berhak melindungi diri sendiri.
39. Sikap positif terhadap perlindungan bagi warga negara dapat diwujudkan melalui hal-hal berikut, KECUALI ………………..
a. mendukung terselenggaranya keamananan lingkungan
b. mendukung terselenggaranya ketertiban dan kedisiplinan di sekolah
c. membantu pelaggaran-pelanggaran terhadap hukum
d. membantu menciptakan suasana tertib dan aman.
40. Di antara hal-hal dibawah ini yang tidak termasuk tindakan perlindungan hukum adalah ………..
a. tidak main hakim sendiri
b. melindungi pelaku kejahatan dari kejaran polisi
c. menyusun undang-undang dengan landasan keadilan
d. memberi pembelaan hukum bagi terdakwa pelaku kejahatan.




41. Seperangkat aturan sebagai pedoman atau aturan petunjuk hidup adalah pengertian
dari …………..
A. peraturan
B. kebiasaan
C. norma
D. hukum
42. Hukum yang mengatur hubungan antara warga Negara dengan Negara disebut
hukum …………………
A. privat
B. public
C. pidana
D.perdata
43. Hukum yang merupakan delik aduan atau hukum ini akan berjalan atau dapat
diproses, jika terdapat aduan dari korban, disebut sebagai hukum ……………..
A. pidana
B. perdata
C.perniagaan
D.tata Negara
44. norma yang sanksinya berupa penyesalan adalah ……………..
A. norma kesusilaan
B.norma agama
C.norma hukum
D.norma kesopanan
45. Norma kesopanan bersumber pada ……………….
A.batin untuk kesempurnaan hidup
B. batin yang menentukan baik dan buruk
C. adat istiadat dalam masyarakat
D. penguasa dan pemerintah
46. Suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan, serta kepercayaan yang bersifat
sistematis yang memberikan arah dan tujuan yang hendak dicapai suatu bangsa dan
negara adalah pengertian dari …………………………….
A. tujuan Negara
B. ideology
C. dasar Negara
D. falsafah Negara
47. Ideologi pancasila bersifat terbuka, artinya …………………
A. dapat menerima semua kemajuan IPTEK
B. dapat menerima semua budaya asing
C. mampu bersaing dengan ideology Negara lain
D. mampu mengikuti perkembangan zaman




48. Cara yang dianggap baik dan benar untuk menyelesaikan masalah adalah ……………..
A.unjuk rasa
B.musyawarah
C.mogok makan
D. menyerahkan kepada yang bersengketa
49. Aturan hukum yang diadakan oleh negara berdasarkan suatu perjanjian, sering disebut dengan istilah hukum …………
a. traktat
b. tertulis
c. khusus
d. yurisprudensi
50. Seorang yang melihat langsung suatu tindak kejahatan atau pelanggaran hukum dapat dikategorikan sebagai …………
a. tertuduh
b. terdakwa
c. saksi
d. jaksa

Latihan soal CIVICS grade 9 UAS 2010

Kumpulan soal kls 9

1. Aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat dipakai sebagai pedoman, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan diterima, disebut…
a. Undang-Undang Dasar
b. Hukum
c. Adat-istiadat
d. Norma atau kaidah

2. Agar tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menjadi aman, tertib, rukun, dan damai, hendaknya masing-masing anggota warga masyarakat…………..
a. Rajin
b. Taat serta patuh
c. Bersemangat
d. Giat

3. Setiap hari kita melaksanakqan norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat. Norma agama bersifat….
a. Abadi dan universal
b. Memaksa
c. Fleksibel
d. Relatif

4. Aturanyang dating bersumber dari hati nurani manusia tentang baik buruknya suatu perbuatan disebut………
a. Norma kesopanan
b. Norma kesusilaan
c. Norma hokum
d. Norma agama

5. Orang yang patuh terhadap adanya norma atau kaidah biasanya dalam aktivitas sehari-hari………
a. Bertindak positif
b. Bertindak negatif
c. Bertindak ceroboh
d. Bertindak sesuai keinginannya

6. Perbuatan mencuri itu melanggar norma agama sekaligus melanggar norma hokum. Sanksi bagi pelangar norma hokum adalah…..
a. Disiksa
b. Diasingkan
c. Dipidana
d. Dimasukan nerak





7. Sanksi norma agama diterima oleh si pelanggarnya………..
a. Secara langsung
b. Sebelum ia meninggal
c. Tidak secara langsung
d. Ketika ia menyadari ada dosa

8. Petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan
a. Agama
b. Kesusilaan
c. Kesopanan
d. Hokum

9. Peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan segolongan manusia di dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntutanan pergaulan sehari-hari masyarakat itu, disebut…………….
a. Norma agama
b. Norma kesusilaan
c. Norma kesopanan
d. Norma hokum

10. Orang yang menghina dan memfitnah orang lain termasuk dalam kategori pelanggaran norma, yakni melanggar …………….
a. Ir. Sukarno
b. Mr. Muhammad Yamin
c. Drs. Muhammad Hatta
d. Mr. Supomo

11. Bentuk Negara Indonesia yang ditetapkan oleh pendiri Negara Indonesia, yaitu………..
a. Negara serikat
b. Negara republic
c. Negara kesatuan
d. Negara hokum

12. Bentuk pemerintahan Negara Indonesia yang ditetapkan oleh pendiri Negara Indonesia, yaitu PPKI adalah…….
a. Negara republic
b. Negara kesatuan
c. Negara hokum
d. Negara kerajaan

13. System pemerintahan Indonesia yang diinginkan menurut UUD 1945 adalah…….
a. Presidensial
b. Demokrasi parlementer
c. Parlementer
d. Demokrasi konstitusional

14. Hak asasi ekonomi di antaranya adalah sebagai berikut, kecuali……
a. Hak memiliki sesuatu
b. Hak untuk keluarga
c. Hak membeli dan menjual sesuatu
d. Hak memilih pekerjaan

15. Di antara beberapa kejahatan berikut, yang bukan merupakan pelanggaran HAM adalah……………
a. Menghalangi orang beribadah
b. Menyembunyikan barang milik orang lain tanpa izin
c. Membatasi kesempatan orang untuk memilih pekerjaan
d. Melarang suku tertentu untuk bersekolah

16. Berikut adalah peranan komnas HAM, kecuali………
a. Lembaga penegak dalam lingkungan hak asasi manusia
b. Lembaga penegakan hak asasi manusia
c. Lembaga bantuan hokum asasi manusia
d. Lembaga kajian hak asasi

17. Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai………
a. Anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa
b. Modal hidup bermasyarakat
c. Hak pribadi setiap individu
d. Kehormatan bagi manusia

18. Yang termasuk hak asasi ekonomi adalah …….
a. Hak mengadakan suatu perjanjian atau kontrak
b. Hak mengikuti egiatan menteri perekonomian
c. Hak mengajukan perbaikan nasib dan pelayanan kesejahteraan
d. Hak untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya murah

19. Agar hak asasi manusia dapat berjalan secara baik dan harmonis di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, maka setiap individu atau orang…….
a. Bekerja sama
b. Tolong menolong
c. Hormat menghormati
d. Mengasihi

20. yang dimasud dengan pelindungan HAM adalah……
a. Pembelahan HAM
b. Menjalankan HAM
c. Memeperhatikan kepentingan HAM
d. Memeperbincangkan HAM



21. Salah satu bentuk menghargai hak asasi manusia dalam kehidupan di sekolah adalah…
a. Berteman dengan baik membeda-bedakan satu dengan yang lainnya
b. Berteman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan secara wajar
c. Mengikuti petunjuk guru dalam kegiatan belajar agar berprestasi secara gemilang
d. Mencontoh perilaku baik dari bapak guru dan orang tua

22. Berikut adalah sikap seorang warga Negara yang demokratis, kecuali………..
a. Toleransi
b. Taat aturan
c. Kritis
d. Selalu memprotes

23. Salah satu akibat pembatasan kemerdekaan mengeluarkan pendapat adalah….
a. Terwujudnya keamanan dan stabilitas nasional
b. Terbentuknya masyarakat yang kritis
c. Terkekangnya komunikasi social dalam masyarakat
d. Pemerintahan dan masyarakat yang kuat

24. Berikut ini merupakan cara menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab, kecuali……….
a. Pendapatan yang disampaikan disertai alas an yang jelas
b. Penyampaian pendapat dilakukan dengan memeperhatikan peraturan
c. Pendapat yang disampaikan dan demokrasi
d. Penyampaian pendapat dilakukan dengan cara merusak fasilitas umum

25. Berikut yang termasuaksikap positif terhadap penegakan hak asasi manusia adalah……..
a. Tidak memebedakan orang berdasarkan keturunannya
b. Menurut diberikannya hak partisipasi politik bagi anak-anak
c. Menjaga dan melindungi harkat martabat manusia
d. Tidak mengganggu ketertiban umum

26. Pihak yang memiliki kewajiban untuk memeperjuangkan hak asasi manusia adalah……
a. Sekolah
b. Komnas Ham
c. Kejaksaan tinggi
d. Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia

27. Salah satu dampak positif kemerdekaan mengeluarkan pendapat adalah
a. Memebiasakan masyarakat masyarakat berpikir kritis
b. Menyiapkan para demostran yang pandai berunjuk rasa
c. Membiasakan Polri siap dengan berbagai kerusuhan
d. Memenuhi tuntutan agar Indonesia diterima di forum internasional

28. Menurut ketentuan UUd 1945, kekuasaan Negara yang tertinggi sepenuhnya berada…….
a. Di tangan rakyat
b. Di tangan Presiden
c. Di Majelis permusyaearatan rakyat
d. Di mahkamah konstitusi
29. Di bawah ini yang bukan merupakan penyebab hilangnya kedaulatan Negara suatu Negara adalah…….
a. Suatu Negara kalah perang, sehingga kekuasaan pemerintah dipegang oleh Negara penakluk
b. Suatu Negara bergabung dengan Negara lain untuk membentuk suatu federasi
c. Suatu Negara tidak termasuk dalam keanggotan di perserikatan Bangsa-bangsa
d. Suatu wilayah memisahkan diri dari kesatuan Negara dan kemudian menyatakan kemerdekaanya
30. Secara konstitutif unsur-unsur Negara meliputi pemerintah yang berdaulat, rakyat yang hidup teratur, dan……..
a. Wilayah tertentu
b. Tujuan tertentu
c. Diakui oleh Negara lain
d. Sanggup berhubungan dengan Negara lain
31. Menurut ketentuan UUD 1945, salah satu lembaga Negara adalah Presiden. Presiden RI memperoleh legitimasi kekuasaan dari…………
a. Rakyat
b. MPR
c. DPR dan DPD
d. KPU
32. Salah satu sifat kedaulatan yakni kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Sifat kedaulatan yang demikian disebut………..
a. Asli
b. Permanen
c. Tidak terbatas
d. Bulat
33. Pemerintah suatu Negara dikatakan berdaulatan apabila pemerintahanya mempunyai kekuasaan kedaulatan keluar dank e dalam. Yang dimaksud dengan kedaulatan keluar adalah………..
a. Kekuasaan untuk mengadakan hubungan dengan Negara lain
b. Kekuasaan untuk mengatur fungsi pemerintahanya
c. Kekuasaan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya
d. Kekuasaan untuk mengadakan pertemuan dengan kepala Negara lain
34. Orang-orang yang memiliki tempat tinggal, menetap, dan berdomisili di suatu wilayah Negara disebut……..
a. Warga Negara c. WNA
b. Penduduk d. rakyat
35. pemerintah yang lalim dan kejam disebut…………
a. demokrasi
b. tirani
c. dictator
d. oligarki
36. pada masa berlakunya, praktek budaya demokrasi pancasila banyak mengalami kemerosotan. Salah satu tandanya adalah……….
a. Berkembangnya budaya KKN
b. Berkembangnya budaya komunikasi
c. Berkembangnya budaya ekonomi
d. Lemahnya pengawasan masyarakat
37. Ideology pancasila bersumburkan pada….
a. Budaya bangsa Indonesia
b. Nilai – nilai luhur
c. Budaya suku bangsa Indonesia
d. Kepribadian bangsa
38. Agar mampu menghadapi berbagai permasalahan baik secara nasional maupun internasional, suatu bangsa itu harus………
a. Memiliki angkatan perang
b. Bekerja sama dengan bangsa lain
c. Memiliki ideology nasional
d. Meminta bantuan Negara lain
39. Hak dan kewajiban warga Negara dalam upaya pembelaan Negara disebut…………
a. Hak milisi
b. Hak bela Negara
c. Hak asasi manusia
d. Hak naturalisasi
40. Untuk mengatur agar kehidupan Negara menjadi tertib, maka Negara berwenang untuk menetapkan…………..
a. Negara selalu dalam keadaan darurat
b. Mobilisasi tentara ke Negara lain
c. Peraturan perundang – undangan
d. Keangotaan badan legislative
41. Salah satu tanda seseorang menjunjung tinggi petriotisme yaitu……..
a. Cinta tanah air dan bangsa
b. Cinta orang yang berjuang
c. Menyerang Negara lain
d. Cinta pembela tanah air
42. Upaya pembelaan negara secara positif ditunjukan oleh perilaku berikut, kecuali……….
a. Menggunakan produk dalam negeri
b. Menjalin persahabatan dengan semua oraSng
c. Turut serta dalam kegiatan-kegiatan social
d. Mendorong perseteruan dengan Negara lain

43. Meningkatkan kesejahteraan, menciptakan perdamaian dan keamanan merupakan…………..
a. Fungsi Negara
b. Tujuan Negara
c. Hak Negara
d. Kewajiban Negara
44. Hak dan kewajiban sebagai warga Negara dalam upaya pembelaan negara disebut……………
a. Hak milisi
b. Hak bela Negara
c. Hak asasi menusia
d. Hak naturalisasi
45. Perhatikan unsur – unsur Negara di bawah ini
1. Rakyat
2. Wilayah
3. Pemerintah yang berdaulat
4. Pengakuan dari Negara lain
5. Unsur pokok berdirinya sebuah Negara ditunjukkan dengan nomor………..
a. 1 dan 2
b. 2 dan 4
c. 1,2 dan 3
d. 4
46. Kekuatan pendukung dalam system pertahanan dan keamanan rakyat semesta adalah………
a. Polisi Republik Indonesia
b. Tentara nasional Indonesia
c. ABRI
d. Seluruh rakyat
47. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa orang lain. Hal ini sesuai dengan kontrat manusia, yaitu sebagai makhluk………..
a. Bermoral
b. Mandiri
c. Pribadi
d. Social
48. Perilaku siswa yang menunjukan upaya membela Negara adalah……….
a. Mengikuti kegiatan karang taruna
b. Mengenakan seragam sekolah
c. Belajar dengan giat
d. Mengikuti partai politik

49. Jika ada pihak-pihak tertentu yang mengancam keutuhan Negara RI, maka tindakan kita sebagai warga Negara adalah…………
a. Memblokir seragam mereka
b. Mengancurkan perkumpulan mereka
c. Memberitahu kepada pihak yang berwajib
d. Mengintai gerak-gerik mereka
50. Pendidikan kewarganegaraan danupacara bendera di sekolah sangat berarti bagi pembinaan……......
a. Keadilan social
b. kesejahteraan nasional
c. Ketahanan nasional
d. Kebudayaan nasional
51. Pemerintah Indonesia ikut mengirimkan pasukan penjaga perdamaian di palestina sebagai bukti bahwa Indonesia cinta………
a. Perjanjian
b. Perdamaian
c. Pertikaian
d. Penyerangan
52. Dewan perwakilan Rakyat Daerah , selanjutnya disebut DPRD, adalah Badan………..
a. Legislatif daerah
b. Yudikatif daerah
c. Eksekutif daerah
d. Perancang daerah
53. Salah satu prinsip penyelenggaraan otonomi daerah adalah………..
a. Pemerataan
b. Kesamaan
c. Keselarasan
d. Partisipasi
54. Daerah yang bersifat otonom adalah……..
a. Kabupaten
b. Negara
c. Desa
d. Bangsa
55. Otonomi daerah harus dilaksanakan dalam semangat Negara……
a. Serikat
b. Kerja sama
c. Kesatuan
d. Kelompok

56. Kewenangan derah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang………..
a. Peradilan
b. Pembangunan
c. Ekonomi
d. Kesehatan
57. Lembaga yang mempunyai kekuasaan dan memiliki daya paksa disebut……………
a. Masyarakat
b. Negara
c. Pemerintahan
d. Pemerintah
58. Bentuk Negara yang dianut oleh Indonesia adalah……….
a. Negara serikat
b. Negar kesatuan
c. Negara agama
d. Negar komunis
59. Salah satu tujuan sebuah Negara adalah……….
a. Mencapai kesejahteraan umum
b. Memeperluas wilayah
c. mengembangkan Negara
d. memperluas jajahanya
60. menegakkan keadilan artinya memeperlakukan setiap orang secara adil dalam……….
a. Keamanan
b. Ketertiban
c. Keadilan
d. Semua bidang
61. Contoh perbuatan siswa yang tidak mencerminkan upaya bela Negara antara lain………..
a. Mengonsumsi narkoba
b. Belajar dengan sungguh-sungguh
c. Menjadi atlit nasional
d. Siap mengikuti lomba atletik internasional
62. Kebijakan public merupakan kebijakan yang mengatur hidup…..
a. Pribadi
b. Masyarakat
c. Golongan tertentu
d. Pemerintah

63. Setiap warga Negara harus ikut membela Negara, hal ini sangat penting untuk mencegah timbulnya ancaman………….
a. Dari dalam negeri
b. Dari dalam dan luar negeri
c. Dari manapun
d. Kaum separatis
64. Globalisasi pada hakikatnya dipengaruhi oleh perkembangan di bidang………..
a. Ilmu Sosial
b. Ilmu Budaya
c. Ilmu pengetahuan teknologi
d. Kemasyarakatan
65. Contoh makanan yang merupakan pengaruh dari globalisasi di bawah ini adalah………..
a. Fried chicken
b. Gudeg
c. Rending
d. Empek-empek
66. Budaya luar negeri belum tentu negative, maka sikap yang dibutuhkan untuk menghadapi budaya asing adalah………
a. Dikomentari
b. Dinilai
c. Disikapi
d. Diseleksi
67. Banyak tawaran berupa iklan untuk berkunjung ke luar negeri dengan harga yang murah. Hal ini juga termasuk globalisasi dalam bidang………..
a. Pendidikan
b. Migrasi
c. Pariwisata
d. Pertahana
68. Salah satu dampak globalisasi terhadap lingkungan adalah……
a. Terjadinya polusi di mana-mana
b. Terjadi eksodus suatu warga Negara ke Negara lain
c. Jumlah pencari kerja semakin meningkat
d. Pengangguran di mana-mana
69. Perubahaan asing membuka usaha di Indonesia dengan tujuan mencari………
a. Kawan
b. Lawan
c. Keuntungan
d. Hubungan

70. salah satu dampak negative globalisasi terhadap tenaga kerja kita adalah……..
a. banyak tenaga kerja kita mendapat lapangan pekerjaan
b. banyak orang menjadi penganggur
c. banyak orang mencari pekerjaan di luar negeri
d. banyak orang mendapat upah yang tinggi
71. Sisi positif adanya globalisasi ditinjau dari aspek adalah……….
a. Munculnya gerakan separatism
b. Tumbuhnya kesadaran demokrasi
c. Munculnya keberanian menentang pemerintah
d. Merebaknya ideologi politik
72. Seseorang perlu membentengi dirinya terhadap pengaruh negative globalisasi dengan cara…
a. Mengikuti kebiasaan masyarakat setempat
b. Mengikuti rutinitas masyarakat
c. Mengamalkan nilai-nilai pancasila
d. Memepelajari sikap kepemimipinan
73. Untuk menetralkan, Indonesia tidak memihak pada blok berat maupun timur, maka dicetuskan politik……….
a. Netral
b. Bebas
c. Bebas rahasia
d. Bebas aktif
74. Segala sesuatu yang di capai lewat upaya pribadi disebut………..
a. Prestasi
b. Kesombongan
c. Kebanggaan
d. kebodohan
75. Prestasi diri yang di capai oleh seseorang dalam bidang akademik dapat ditunjukkan lewat…………
a. penampilan
b. permainan olah raga
c. nilai rapot
d. kerapian
76. Factor eksternal yang mendorong seseorang meraih prestasi diri adalah……….
a. Orang tua
b. Kemauan seseorang
c. Kepribadian seseorang
d. Cita-cita seseorang

77. Dalam mencapai keberhasilan seorang siswa jika menghadapi tantangan sebaiknya…
a. Menyerah
b. Putus asa
c. Terus berjuang
d. Takut gagal
78. Prestasi diri seseorang baik itu secara akademik, maupun secarafisik pada prinsipnya ditentukan oleh…………
a. Kemampuan otot
b. Suara yang keras
c. Usaha yang gigih
d. Hati yang bangga
79. Untuk meningkatkan kemampuan, seorang atlit bulutangkis sebaiknya………..
a. Mengikuti latihan bola kaki
b. Mengikuti latihan bulu tangkis
c. Mengikuti bimbingan belajar
d. Mengikuti lembaga pendidikan sosial
80. Ciri- ciri seorang anak yang memiliki prestasi diri yang baik salah satu di antaranya adalah……….
a. Rajinbelajar
b. Malas
c. Pemurung
d. Menyendiri
81. latar belakang lahirnya globalisasi adalah adanya…………
a. kemajuan zaman
b. pola piker masyarakat
c. kemajuan teknologi
d. korban kecanggihan teknologi
82. Istilah globalisasi berasal dari kata global yang berarti…..
a. menyatu
b. bersatu
c. berubah
d. mendunia
83. Diera globalisasi ini, politik luar negeri indonesia juga mendapatkan pengaruh yang sangat besar. Politik luar negeri Indonesia adalah…………
a. bebas rahasia
b. langsung, umum,dan aktif
c. bebas aktif
d. aktif tetapi tidak bebas


84. globalisasi menimbulkan semuanya ingin……….
a. Lambat
b. Serba cepat
c. Baru
d. Murah
85. Saya kirim kabar ke teman hanya lewat SMS berarti saya menggunakan teknologi…………
a. Informasi
b. Transportasi
c. Komunikasi
d. Produksi
86. Kecerdasan itu bias diasah dan didapatkan, sedangkan bakat itu………….
a. Pembawaan
b. Pemberian orang tua
c. Karena latihan
d. Menang takdirnya
87. Untuk menjadi seorang pemain bulu tangkis yang terkenal, salah satu kegiatan yang mendukungnya adalah………..
a. Berlatih
b. Sabar
c. Setia
d. Belajar
88. Orang bijak pasti mengikuti globalisasi tetapi tetap…..
a. Kuat pendirian
b. Menyiapkan uang
c. Mengawasi
d. Selektif
89. Mengharumkan nama bangsa adalah tanggung jawab…..
a. Presiden
b. Para menteri
c. Para penjaga keamanan
d. Semua warga
90. “ jangan Tanya apa yang Negara perbuat untuk kamu, tapi tanyakan apa yang kamu perbuat untuk negara.” Ungkapan terkenal ini berasal dari…..
a. Soekarno
b. John F kennedy
c. Margareth Thatcher
d. Marthin Luther King Jr.


91. Hakikat dari bela Negara adalah………..
a. Sikap taat dan patuh terhadap setiap peraturan perundang-undangan yang di buat oleh Negara
b. Menolak semua bentuk intervensi asing
c. Sikap cinta terhadap tanah air
d. Membangga-banggakan suku bangsa sendiri
92. Saya membela Negara saya karena….
a. Undang- undang mengamanatkannya
b. Saya mencintai Negara saya
c. Merupakan bentuk sikap patuh terhadap TNI dan pendiri bangsa
d. Diwajibkan oleh Negara
93. Bela Negara di perlukan karena adanya………
a. Ancaman terhadap Negara
b. Proses globalisasi yang melintasi batas-batas Negara
c. Pemanasan global
d. Praktik KKN yang merajalela
94. Menakah pernyataan di bawah ini yang benar…….
a. Sikap dan perilaku bela Negara merupakan tanggung jawab TNI dan para wakil rakyat
b. Sikap dan perilaku bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara
c. Sikap dan perilaku bela Negara tidak perlu dipaksakan terhadap warga Negara, melainkan bersifat sukarela
d. Sikap dan perilaku bela Negara dilandasi oleh perasaan wajib untuk membela Negara
95. Bentuk-bentuk ancaman terhadap Negara seperti korupsi dan penjarahan terhadap kekayaan alam milik Negara dan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa……..
a. Bela Negara perlu di lakukan dengan pendekatan militer
b. Bela Negara tidak hanya bersifat militer saja
c. Bela Negara tidak perlu dilakukan dengan pendekatan nonmiliter
d. Tidak penting lagi pendekatan militer dalam usaha bela Negara
96. Konflik antar kelompok / golongan dalam masyarakat merupakan ancaman terhadap kelangsungan NKRI di masa kini dan di masa yang dating. Untuk mengurangi konflik, maka……….
a. Harus di temukan cara agar keanekaragaman bangsa ini dikurangi
b. Dialog dengan sesame warga bangsa yang berbeda keyakinan,suku, atau ras harus semakin ditingkatkan
c. Pluralitas bangsa seharusnya perlahan- lahan di singkirkan karena terbukti potensial mengacam keutuhan bangsa dan Negara
d. Dictator mayoritas harus benar-benar ditetapkan
97. Di bawah ini adalah contoh kejahatan transnasional yang mengacam NKRI, kecuali………
a. Penjarahan kekayaan alam olah perusahaan-perusahaan transnasional
b. Terorisme
c. Munculnya media-media local yang sifatnya seronok
d. Serbuan budaya asing
98. Dampak serbuan budaya asing ke dalam NKRI adalah rusaknya mentalitas bangsa, terutama dengan menggejalanya
a. Sikap tertarik pada budaya asing di kalangan kaum muda
b. Gaya berpakaian kaum muda yang meniru aktris-aktris Hollywood
c. Sikap mental materialis dan hedonis
d. Film-film asing bajakan di Indonesia
99. Komponen utama bela Negara adalah ……….
a. Sumber daya alam
b. TNI
c. Warga Negara
d. Warga Negara, wilayah, dan sunber pendukung lain
100. Salah satu contoh kontret bela Negara nonfisik adalah, kecuali ……..
a. Ikut berpartisipasi memberantas narkoba di sekolah
b. Bahu membahu dengan TNI mengusir ancaman perang dari Negara lain
c. Tidak merusak lingkungan hidup
d. Menulis di Koran tentang pentingnya budaya membaca di kalangan kaum muda
101. Serangan oleh kekuatan bersenjata negara lain terhadap wilayah suatu Negara disebut………
a. Sabotase
b. Terror
c. Agresi
d. Blockade
102. Sistem pertahanan yang di anut bangsa Indonesia adalah……..
a. Pertahanan rakyat semesta
b. Gerilya
c. Intervensionis
d. Agresif
103. System pertahanan Negara disiapkan untuk menghadapi………..
a. Ancaman militer
b. Ancaman nonmiliter
c. Ancaman militer dan ancaman nonmiliter
d. Ancaman fisik dari Negara lain
104. Salah satu bentuk ancaman yang bersifat berikut ini adalah, kecuali…..
a. Negara lain melakukan serangan bersenjata terhadap Negara lain
b. Negara lain merusak instalasi penting dan obyek vital naqsional
c. Jaringan terror internasional melakukan aksi bersenjata di dalam negeri
d. Spekulan asing yang kuat merusak ketahanan moneter Indonesia, yang berakibat terjadinya krisis moneter dan krisis multidimensi
105. Di Indonesia, otonomi daerah harus di laksanakan dalam semangat Negara……..
a. Kesatuan
b. Serikat
c. Konfederasi
d. Liberal
106. Hal-hal yang oleh undang-undang di tentukan sebagai kewenangan pemerintah pusat adalah sebagai berikut, kecuali……..
a. Memiliki pemimpin daerah
b. Politik luar negeri
c. Moneter dan fiscal nasional
d. Yustisi dan agama
107. Di bawah ini yang merupakan unsur kebijakan public daerah adalah………..
a. Kebiasaan masyarakat daerah
b. Peraturan daerah
c. Undang-undang
d. Adat istiadat daerah
108. Berikut ini adlah tujuan otonomi daerah , kecuali………
a. Meningkatkan daya asing daerah
b. Meningkatkan pelayanan umum
c. Menambah wewenang kepala daerah
d. Meningkatkan kesejahteraan rakyat
109. Asas akuntabilitas artinya……
a. Penyelengaraan Negara harus seimbang, tidak berat aebelah
b. Penyelengaraan pemerintah daerah harus berjalan baik, sesuai tujuan semula
c. Pemerintah harus bias memepertangung jawabkan kebijakanya kepada masyarakat
d. Pemerintah harus bias berjalan baik tanpa memboroskan waktu dan tenaga
110. Otonomi daerah berarti….
a. Daerah berwenag mengurus daerahnya sendiri dalam bats-batas tertentu
b. Daerah berdaulatan atas daerahnya sendiri
c. Daerah berhak menentukan kebijakan pertahanan dan militer di daerahnya
d. Daerah bebas (independen) dari pengaruh pemerintah pusat
111. Penyebaran kekuasaan atau wewenang pemerintah oleh pemerintah (pusat) kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintah dalam kerangkah NKRI disebut……….
a. Asas dekonsentrasi
b. Asas federalisasi
c. Asas desentralisasi
d. Asas globalisasi
112. Keikutsertaan seorang warga Negara biasa dalam mempengaruhi prosese pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik disebut………..
a. Partisipasi politik
b. Sosialisasi massa
c. Mobilisasi massa
d. Politisasi massa
113. Ketika pemilu tiba, alex termasuk dalam golongan putih(golput0. Artinya, ia tidak ikut memilih. Sikap Alex termasuk dalam kategori partisipasi politik yang disebut partisipasi…………..
a. Aktif
b. Militant- radikal
c. Pasif
d. Apatis

114. perilaku tanggap terhadap sesuatu, misalnya terhadap berbagai kebijakan pemerintah lazim disebut…..
a. responsive
b. apatis
c. agresif
d. sensitive
115. sebagai siswa, anda pun bias berpartisipasi dalam perumusan kebijakan public di daerah, misalnya melalui kegiatan-kegiatan berikut ini, kecuali……….
a. Belajar dengan tekun di rumah dan sekolah
b. Mengirim surat kepada kepala derah, menurut perhatianya atas masalah sampah yang tidak terurus
c. Ikut serta menjadi tenaga paruh waktu di sebuah LSM yang mengurusi masalah penggudulan hutan
d. Ikut berpartisipasi dalam sebuah unjuk rasa mendesak pengunduran diri kepada daerah yang koruptif dan tidak aspiratif
116. Yang terkena dampak proses globalisasi adalah.
a. Bidang ekonomi
b. Bidang politik dan social budaya
c. Aemua aspek kehidupan
d. Bidang ekonomi dan pertahanan keamanan
117. Dalam definisi tentang globalisasi ada tiga hal yang sering disebutkan, kecuali……….
a. Kesaling hubungan antar Negara
b. Sebuah Negara global
c. Kesaling terikatan antar bangsa
d. Transformasi
118. Sikap warga Negara yang tepat terhadap proses globalisasi adalah…………
a. Membiarkan diri yang dikendalikan oleh negara- Negara yang mampu dan kuat
b. Bersikap cuek saja terhadapnya
c. Menolaknya karena merupakan produk Barat
d. Menangkap berbagai peluang yang ditawarkannya secara cerdas dan kritis
119. Berkat proses globalisasi, Markus yang tinggal di Lembor/ NTT dan William yang tinggal di London bias bercakap-cakap langsung dari kejauhan, bias saling mengirim gambar atau dokumen dengan bantuan teknologi satelit. Kenyataan ini merupakan dampak positif globalisasi dalam bidang……..
a. Pertahanan keamanan
b. Politik
c. Teknologi komunikasi dan informasi
d. Social budaya
120. Berikut ini adalah factor-faktor yang menyebabkan / mendukung peningkatan pesat proses globalisasi, kecuali……..
a. Berkembang pesatnya teknologi komunikasi
b. Berkembangnya pesatnya teknoligi informasi
c. Berkembangnya pesatnya perusahaan transnasional
d. Berkembang pesatnya industry industry rumah tangga dalam negeri

121. Hubungan antara bangsa Indonesia dan bangsa Belanda sebelum Indonesia merdeka merupakan pola hubungan…..
a.Sederajat
b. Ketergantungan
c. Penjajahan
d. Internasional
122. Pola hubungan antar bangsa yang ideal adalah……
a. Pola hubungan derajat
b. Pola hubungan penjajahan
c. Pola hubungan ketergantungan
d. Pola hubungan kolonialis
123. Politik luar negeri Indonesia pada hakikatnya merupakan..
a. Politik damai atau politik perdamaian
b. Politik agresi
c. Politik perang
d. Politik ofensif
124. Sifat politik luar negeri Indonesia yang “ aktif” berarti…………
a. Tidak terlibat dalam persekutuhan militer atau pakta pertahanan manapun
b. Tidak mencampuri urusan dalam negeri bangsa lain
c. Proaktif membela bangsa lain yang terancam kedaulatannya
d. Bias memilih untuk berhubungan dengan bangsa manapun di dunia
125. Politik luar negeri suatu Negara pada dasarnya merupakan salah satu sarana untuk….
a. Mengadakan hubungan dan kerja sama internasional
b. Mewujudkan kehormatan dan kejayaan bangsa
c. Menyelesaikan segala masalah internasional
d. Mencapai kepentingan dan tujuan nasional
126. Salah satu kejahatan transnasional yang sangat menggangu perdamaian dunia adalah.
a. KKN di dalam negeri
b. Terorisme
c. Naturalisasi
d. Kemiskinan
127. salah satu dampak negative globalisasi di bidang social budaya adalah….
a. Banyak nilai negative diserap begitu saja terutama oleh kaum muda bangsa kita
b. Terjadi pertukaran budaya
c. Suatu bangsa menjadi kayasecara budaya
d. Budaya bangsa kita dikuasai oleh budaya asing
128. Salah satu masalah social budaya yang muncul sebagai dampak dari proses globalisasi adalah munculnya manusia –manusia konsumtif artinya….
a. Orang membeli produk tertentu karena ia benar-benar membutuhkanya
b. Orang membeli produk tertentu bukan karena ia sanggup membutuhkannya, melainkan karena terpengaruh iklan dan gaya hidup orang lain
c. Orang membeli produk tertentu karena bermerek dan berprestise
d. Orang membeli produk tertentu untuk mengganti produk lama yang sudah ketinggalan zaman
129. Adanya sindikat narkoba internasional merupakan tantangan sekaligus dampak globalisasi di bidang…….
a. Ekonomi
b. Social budaya
c. Pertahanan keamanan
d. .politik
130. Ciri-ciri orang-orang yang unggul adalah sebagai berikut, kecuali….
a. Berusaha melakukan yang terbaik dalam setiap tugas/ pekerjaanya
b. Serta terpelajar
c. Tidak mau bekerja asal-asalnya
d. Melakukan setiap pekerjaan secara optimal
131. Mengembangkan budaya unggul merupakan tanggung jawab……..
a. Pemerintah
b. DPR bersama pemerintah
c. Guru/ pendidik
d. Segenap warga Negara
132. Pencapaian prestasi dipengaruhi oleh factor internal dan eksternal. Factor eksternal di antaranya adalah………
a. Keadaan fisik
b. Kecerdasan
c. Keadaan lingkungan
d. Bakat dan minat
133. Hasil yang telah dicapai (dilakukan di kerjakan, dan dihasilkan) oleh manusia disebut………
a. Privilese
b. Prestasi
c. Potensi
d. Prestise
134. yang termasuk dalam pengertian orang yang berprestasi adalah.
a. Orang yang diangap suksese dalam kedudukan tertentu karena nepotisme
b. Orang yang hanya melihat kelemahan-kelemahan dirinya
c. Orang yang mempunyai kebutuhan untuk berkuasa
d. Orang yang meraih apa yang telah diusahakanya
135. Sikap-sikap mental yang berlawanan dengan budaya unggul adalah, kecuali………..
a. Tidak percaya diri
b. Suka mengabaikan tanggung jawab
c. Meremehkan mutu
d. Mengambil hikmah positif dari setiap peristiwa
136. Factor diri yang berpengaruh terhadap prestasi diri adalah.
a. Kondisi social ekonomi
b. Dukungan orang tua dan teman –teman
c. Minat dan motivasi untuk berprestasi
d. Sarana dan prasarana yang tersedia


137. Yang bukan cirri-ciri orang yang memilki kebutuhan berprestasi adalah.
a. Lebih tangguh dalam mengerjakan tugas
b. Tidak suka menunda-nuda pekerjaan
c. Menyenangi kegiatan-kegiatan yang meningkatkan prestasi
d. Kurang berminat untuk menambah pengetahuan baru
138. Kemampuan terpendam seseorang disebut….
a. Prestasi diri
b. Potensi diri
c. Mawas diri
d. Harga diri
139. Factor utama dalam meraih prestasi adalah…….
a. Sarana prasarana
b. Diri orang itu sendiri
c. Dukungan financial dan moral orang tua dan lingkungan
d. Keberuntungan atau nasib
140. Orang yang memiliki sikap mental positif…………..
a. Tidak perduli terhadap keterbatasan –keterbatasan yang ada di dalam dirinya
b. Selalu sukses dalam segala bidang yang di cobanya
c. Kurang siap menerima tantangan yang tidak sesuai dengan perasaanya
d. Mampu melihat dan menciptakan peluang-peluang baru untuk prestasi
141. Yang bukan cirri orang yang unggul adalah…….
a. Kerja keras
b. Disiplin
c. Cepat puas diri
d. Akal budi yang tercerahkan
142. Daya pendorong yang memungkinkan orang bersedia dengan penuh kesadaran melakukan berbagai tindakan yang diharapkan lazim disebut…………
a. Motivasi
b. Prestasi
c. Evaluasi diri
d. Aksi
143. Kesempatan baik yang memeungkinkan seseorang mencapai tujuan tertentu lazim disebut…….
a. Sikap positif
b. Prestasi
c. Peluang
d. Potensi
144. Dalam kehidupan sehari-hari, dina selalu berprinsip bahwa peluang menuju kehidupan berprestasi itu selalu ada. Selain itu ,ia juga melihat dan menciptakan peluang-peluang baru untuk berprestasi. Sikap dina merupakan pencerminan…………
a. Sikap mental yang pesimistis
b. Pribadi yang terlalu percaya diri
c. Sikap yang inovatif
d. Sikap mental positif
.
145. Ciri khas kompetisi yang tidak sehat adalah………
a. Masing-masing pihak bersaing secara fair dan jujur
b. Salah satu pihak yang terlibat menghalalkan segala cara untuk mencapai keuntungan
c. Pihak-pihak yang terlibat bersaing secara saling menguntungkan
d. Tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang
146. Dalam rangka memacu dan meningkatkan prestasi seseorang dan perkembangan masyarakat kearah yang lebih baik, kompetisi (yang sehat) seharusnya dilihat sebagai……
a. Kebutuhan
b. Beban
c. Tabu
d. Rintangan
147. Kebutuhan untuk berprestasi merupakan hasil dari pendidikan dalam keluarga. Dengan kata lain, kebutuhan untuk berprestasi dimiliki seseorang melalui…….
a. Tingkat IQ yang dimilikinya
b. Proses belajar
c. Daya dukung ekonomi keluarganya
d. Status sosial yang disandang



























Jawaban Soal

Rabu, 24 Maret 2010

Rengasdengklok naskah drama

PERISTIWA RENGASDENGKLOK

16 AGUSTUS 1945

Pada tanggal 14 Agustus 1945, para pemuda mengdakan rapat di Jakartayang hadir dalam rapat itu antara lain Chairul saleh, sutan shrir, sukarni, singgih, suhud dan lain sebagainya.

Sutan Syahrir : (Membuka pembicaraan ) assalamu’alaikum

Semuanya yg hadir : Waalaikum Salam

Sutan sahrir : (Membuka rapat itu dengan menyampaikan berita yang ia ketahui tentang Jepang )

Saudara-saudara ku saya mendengar berita yang mengembirakan bagi kita semua yaitu menyerahnya Jepang terhadap sekutu saya mendengar berita tersebut dari radio Lua Negeri itu berarti terjadi klekosongan kekuasaan di Indonesia ( sutan syahrir menjelaskan dengan penuh semangat )

Sukarni : ‘itu merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi kita semua, tapi yang saya bingungkan maksud tua tadi berbicara terjadi kekosongan kekuasaan itu apa ?

(Sukarni dengan penuh keheranan saat menanyakan hal tersebut pada sutan syahrir)

Sutan Syahrir : “maksud saya, Jepang tidak lagi berkuasa terhadap negeri kita karena menyerah kepada sekutu, sedang sekutu belum sepenuhnya menguasai Indonesia.

Sukarni : “oh, Ya mengerti maksud tuan, terima kasih atas penjelasannya tuan (sat sutan syariri menjelaskan sukarni hanya mengangguk –ngangguk dan tersenyum)

Suta Sahrir : “(membalas dengan senyuman )

Chairul Saleh : “lalu sekarang apa yang harus kita lakukan untuk mengisi kekosongan kekuasaan ini ?”

(dengan a\nda bicara penuh kecemasan)

Sutan syahriri : “Bagaimana kalau kita mengajukan kepada soekarno dan Moh. Hatrta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia secepatnya.

Chairul Saleh : ‘Saya setuju usul anda tuan, karena waktu itu inilah yang tepat bagi kita semua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Mendengar yang dibicarakan Chairul saleh para pemuda ricuh, mereka begitu gembiranya mendengar Indonesia akan memproklamasikan kemerdekaannya Sepertinya mereka tidak sabar untuk membicarakan keinginan rakyat ini bersama Soekarno dan Moch Hatta, Chairul Saleh yang melihat sikap para pemuda tersebut kemudian mencoba untuk menenangkan mereka.

Chaerul Saleh : ‘Tenang, tenang semua tenang, saya mohon duduk kalian di kursi masing-masing

(dengan suara lantang ia menengakan para pemuda)

Para pemuda duduk dan dan susasana tenang kembali

Chairul Saleh : kalau kalian sudah setuju, besok kita akan mendatangi rumah Soekarno dan kita bicarakan maksud keinginan kita semua , bagaimana kalau rapat ini kita cukupkan sekian lebih baik kita pulang kerumah masing-masing.

Rapatpun akhirnya selesai, para pemuda kembali pulang dan kembali kerumah masing-masing

Keesokan harinya pada tanggal 15 Agustus 1945 para pemuda mendatangi rumah soekarno dengan maksud memberitahukan Soekarno tentan keinginan para pemuda itu.

Sutan Syahrir : ok-tok , asalamu’alaikum , ?

Fatmawati : “fatmawati membukan pintu “ waalaikumSalam !

Sutan syahrir : “maaf bu, apakah Bungkarnonya ada , kami ingin bertemu

dengannya

Fatmawati : “yah kang mas ada didalam, memang ada apa yah mencari

kang mas

Chairul Saleh : Begini Bu ada hal yang penting yang harus kami icarakan

dengan nya.

Fatmawati : “oh kalau begitu ya sudah ayo slahkan masuk, silahkan

duduk

Chairul saleh : ‘terima kasih Bu !”

Fatmawati : Sama-sama (sambil tersenyum ) kalau begitu saya

panggilkan dulu kangmas

Fatmawati akhirnya pergi meninggalkan para pemuda di ruang tamu dan kemudian ia menemui Soekarno

Soekarno : “saat fatmawati menghampiri Soekarno di ruang baca.

Soekarno betanya “Siapa Bu yang datang

Fatmawati : itu para pemuda datang mereka ingin berbicara penting

katanya

Soekarno : (Soekarno kemudian beranjak dari kursi dan pergi untuk

menghampiri para pemuda

Akhirnya Soekarno datang bersama fatmawati kemudian para pemuda berjabat tangan dengan Soekarno. Dan menceritakan maksud kedatangan mereka. Fatmawatipun pergi meninggalkan Soekarno dan para pemuda.

Fatmawati : Ya sudah kang mas saya kembali ke belakang dulu. Masih

banyak pekerjaan yang belum saya kerjakan. Oh ya tuan-tuan ini mau minum apa, biar saya ambilkan dulu !

Soekarno : “Saya dengar dari istri saya katanya ada yang ingin kalian

bicarakan memang apa

Chairul saleh : “Kami ingin membicarakan tentang keinginan kami untuk

secepatnya Indonesia memperoklamsikan kemerdekaannya

Soekarno : “Maksud kalian apa saya tidak mengerti?

Chairul saleh : maksud kami adalah menginginkan agar secepatnya Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya

Soekarno : “Lalu kenapa kalian ingin memproklamasikan kemerdekaan Indonesia

Sutan sahir : “Karena inilah kesempatan yang baik bagi kita semua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, karena Jepang sudah menyerah pada sekutu

Soekarno : “Apa kalian tidak memikirkan bahaya apa saja apabila bila kita tetap nekad memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Apa lagi kekuatan militer Jepang yang masih berada di Indonesia mampu menggagalkan rencana untuk memperoklamasikan Indonesia

Sutan sahir : “Yang jelas kami menginginkan kemerdekaan Indonesia secepatnya!

Soekarno : “Apa ini tidak terlalu tergesa-gesa ! sedangkan kebenaran berita menyerahkan Jepang kepada sekutu masih di ragukan, lebih baik kita cek dahulu dari sumber yang resmi

Sutan sahir : “Jadi usulan kami belum dapat di setujui tapi saya yakin berita tersebut benar adanya

Soekarno : “Nanti saja kita bicarakan lagi lebih lanjut dengan anggota PPKI lainnya karena saya sendiri tidak bisa mengambil keputusan sendiri

Sutan sahir : “Ya sudah kalau memang keputusan Bung Karno seperti itu apa boleh buat

Chairul saleh : “Mungkin pembicaraan ini kita cukupkan sekian saja karena sudah terlalu malam. Sebelumnya kami meminta maaf mungkin kedatangan kami menganggu waktu istirahat Bung

Soekarno : “Tidak apa-apa, silahkan!

(Merekapun berjabat tangan dan berpamitan pulang)

malam harinya para pemuda mengadakan rapat lagi tepatnya jam 20.00 WIB untuk membahas mengenai sikap Soekarno yang kurang mendukung keinginan para pemuda.

Chairul saleh : “Bagaimana kalau apa yang kita bicarakan ini kita rundingkan kembali dengan Soekarno dan Moch Hatta

Semua yang hadir : Setuju

Akhirnya mereka berangkat ke rumah Soekarno, tak lama kemudian mereka sampai di rumah Soekarno

Chairul saleh : “Asalamu’alaikum !”

Fatmawati : “Oh mancari Kang Mas ada didalam, ayo masuk wah kebetulan sekali yah, tokoh-tokoh tua juga sedang berkumpul disini

Sukarni : Apa Bu,tokoh tua juga ada disini ?

(Sukarni bertanya dengan penuh rasa kaget)

fatmawari : “Ya ada, seperti Moch Hatta, Dr Samsi, Buntaran, dan yang lainnya, maaf saya keasyikan ngobrol, mari masuk, silahkan duduk, saya penggilkan dulu Kang Mas

sukarni : “Silahkan Bu !

Tidak lama kemudian Soekarno datang bersama tokoh-tokoh tua

Chairul saleh : “Maaf Bung, lagi-lagi kami menganggu waktu anda

Soekarno : Ah tak apa-apa, lalu apa yang ingin kalian bicarakan

Chairul saleh : “Begini, Bung sendiri sudah tehukah bahwa kami menginginkan Indonesia segera memproklamasikan kemerdekaannya

Soekarno : “Yah saya tahu, kalian begitu menginginkan Indonesia segera memperoklamasikan kemerdekaan, sama saya juga menginginkan

Latif Hendraningrat : :Lalu kenapa Bung tidak menyetujui, kalau Bung menginginkan kemerdekaan Indonesia

Soekarno : “Saya tidak bisa seenaknya menyetujui usul anda, tanpa mengadakan rapat dahulu dengan anggota PPKI

Sutan sahir : :Saya berharap Bung tidak akan mengadakan rapat dengan anggota PPKI, karena yang saya takutkan nanti Jepang malah mengetahui rencana ini Bung, kita tahukan PPKI memang di bentuk oleh Jepang

Soekarno : “Yah saya tahu itu bahwa memang PPKI itu dibentuk oleh Jepang, tapi itu merupakan satu-satunya jembatan bagi kita unruk memperoklamasikan kemerdekaan Indonesia

Chairul saleh : “Tetapi kami tidak ingin Jepang ikut campur tangan dalam rencana ini Bung!

Ahmad Soebarjo : “Jadi maksudnya kita memutuskan segala ikatan dengan Jepang, begitu kan

Sutan sahir : yah begitu

Soekarno : “Tetapi saya tidak menyetujuinya, lebih baik kita bicarakan masalah ini dengan anggota PPKI<>

Sutan sahir : Tapi

Soekarno : (Memotong pembicaraan sutan sahir) “Tidak ada tapi-tapiab yang tidak akan mengikuti keinginan kalian (dengan nada bicara yang tinggi. Sambil emosi yang meluap luap)

Semakin a lot perundingan, para pemuda dan Soekarno berisitegang keadaan semakin panas. Tiba-tiba Moch Hataan datang

Hatta : “Asalamu’alaikum”!

Soekarno : “Waalaikum salam!”

Hatta : “ada apa ini para pemuda dan tokoh Bung datang berkumpul di sini

Soekarno : “Ah tidak apa-apa saya senang sekjali Bung datang kemari. Kami sedang membicarakan keinginan para pemuda ini

Hatta :”Memang apa keinginan para pemuda itu, yang saya dengar kalau tidak salah mereka ingin memproklamasikan kemerdekaan Indonesia

Soekarno : “Yah benar sekali itu yang mereka inginkan, tepi yang saya tidak setujui karena saya tidak bisa mengambil keputusan ini sendiri

Hatta : “Bagaimana kalau kita rundingkan dulu masalah ini tanpa para pemuda, kita renungkan bersama para tokoh tua

Soekarno : “Baiklah saya setuju!”

Hatta : tapi bagaimana dengan para pemuda ini

Soekarno : “Biarkan para pemuda itu duduk di serambi belakang

(Pemuda keluar dari rumah Soekarno dan menunggu tokoh tua yang berunding. Mereka menunggu di serambi belakang)

(Bung Karno dan Bung Hatta serta para tokoh nasionalis tua berunding

Hatta : “Lalu apa yang sekarang kita lakukan sedangkan para pemuda terus mendesak agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Soekarno : “tapi kita tidak tahu kebenaran berita tersebut, lagi pula kalau memang Berita tersebut benar tentu saja seharusnya kitalah dahulu yang mengetahuinya.

Hatta : Jadi maksud bung kita tidak akan mengikuti keinginan para pemuda

Soekarno : “benar, karena yang saya takutkan natinya malah terjadi prtumpahan darah, mengingat kekuatan militer masih siap siaga dan kuat disini.

Buntaran :” Ya sudah bagaimana kalau keputusan anda dan bung Hatta ntuk tidak menyetujui keinginan para pemuda ini kita sampaikan kepada para pemuda”

Hatta : ‘Ya sudah ayo kita hampiri mereka!

(kemudian para tokoh nasionalis tua itu beranjak keluar dan menemui para pemuda yang sejak tadi menunggu di serambi belakang.

Suhud : “bagaiman keputusan anda Bung.?”

Soekarno :”Saya tetap pada pendirian saya, bahwa kami (sambil menunjuk Bung Hatta) tetap tidak ingin memproklamasikan kemerdekaan Indonesia sekarang ini, jika memang kalian tetap pada pendirian kalian maka saya persilahkan anda untuk mencari tokoh yang lain.

Sutan Syahrir :!bailah kalau pendirian adan seperti itu kami tidak bisa melakukan apa-apa , tapi yang jelas kami akan berusaha memproklamasikan kemedekaan Indonesia secepatnya.

Akhirnya para pemudapu poergi dari rumah Soekarno dengan kekecewaan yang mendalam.

Pukul 24.00menjelang tanggal 16 Agustus 1945 para pemuda mengadakan rapat di Cikini.

Chaerul Saleh : sekarang apa yang harus kita lakukan Soekarno dan Moh. Hatta tetap bersikeras tidak menyetujuinya usul kita apalagi mereka berdua tetap tidak percaya dengan berita itu.

Sutan syahrir :”Begini saja saya mengusulkan agar Bung Karno dan Moh. Hatta kita aasingkan saja keluar Jakarta untujk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang, apakalian setuju usul saya!

Sukarni, Yusup Kamto, Muwardi berkata “ Setuju “

Sutan syahrir : “tapi yang saya bingungkan kita akan membawa kedua tokoh Nasionalis itu kemana ya!.

Sukarni : ‘Kema yah ( sambil kebingungan )

Muwardi : “Kita serahkan saja tugas ini kepada Singgih dan latif Hendra ningrat karena mereka berdua adalah anggota peta”

Latif : baiklah akan saya pikirkan dahulu

(sekitar 15 menit mereka berpikir)

latif : “Bagaimana kalau kita bawa mereka dua ke renggas dengklok dekat Karawang, karena disana dekat dengan tempat salah satu pemusatan tentara peta yang keamanannya terjamin

singgih : “benar, apa kalian menyetujuinya?”

suhud : :”Bagus, kami setuju dengan rencana tersebut

latif hendra ningrat dan Singgihpun kemudian pergi ke rumah Soekarno. Tidak lama kemudian mereka sampai di rumah Soekarno.

Singgi : “Tok.tok.tok….Assalamualaikum?”

Fatmawati : “Walaiku salam (Fatmawati membuka pinti)

Ada apa yach malam-malam begitu bertamu kemari

Latif : “maaf Bu, kami tidak bermaksud mengenaggu waktu istirahat Ibu, tapi ada hal penting yang harus kami bicarakan dengan Bung Karno, sekali lagi kami minta maaf!

Fatmawati : “Ah tidak apa-apa, mari silahkan masuk, silahkan duduk!

Latif : “Terima kasih bu”

(Fatmawati : Sama-sama, kalau begitu tunggu sebentar yah saya panggilkan dulu Bung Karnonya. Oh ya hampir lupa kebetulan Bung Hatta juga menginap di sini katanya mereka ingin membahas keinginan para pemuda, apa Bung Hatta juga perlu saya panggilkan”

latif : “Ya, Bu silahkan

(Fatmawati meninggalkan mereka berdua, ia menemui suaminya dan Bung Hatta untuk memberitahukan kedatangan para pemuda. Tak lama kemudian Bung Karno datang ia di temani oleh Moch Hatta dan Fatmawati

singgih dan Latif “ Asalamu’alaikum”

(Mereka berdiri saat Soekarno dan Moch Hatta datang)

soekarno : Waalaikum salam ayo silahkan duduk

singgih : Terima kasih

soekarno : Sama-sama. Bu kok tamunya tidak di tawarin minum dulu

fatmawati : Maaf Kang Mas Ibu lupa. Oh ya tuan-tuan ini mau minum apa

latif : Ah ngerepotin Bu, enggak usah saja Bu, terima kasih

fatmawati : Biasa saja, jadi tuan ini mau minum apa

singgih : Apa saja Bu yang penting halal

fatmawati : Ya sudah saya kebelakang dulu

(Fatmawati pergi ke dapur untuk membuat air minum)

soekarno : “Katanya kalian ingin membicarakan hal yang penting dengan saya, memang hal yang penting hal apa. Apa berkaitan dengan yang tadi siang

singgih : “Sebelumnya kamu meminta maaf lagi-lagi kami mengganggu waktu istirahat Bubg, memang kedatangan kamu kemari memang berkaitan dengan kejadian tadi siang

soekarno : “Begini Bung, kami sebenarnya di utus kemari karena mendapat tugas untuk membawa Bung Karno dan Bung Hatta keluar kota

hatta : “Kemana ?”

latif :”Kekerawang!”

hatta : “Memang kenapa kamu harus pergi keluar kota?”

latif : “Untuk menghindar dari pengaruh Jepang!

Hatta : “Tapi kalau kami tidak mau?”

Latif : “Sekarang tuan bukan waktunya untuk berdebat cepat ikut kami

Bung Karno : “Apakah ini semua penting?”

Latif : “Sangat penting!”

Bung Karno : “Baiklah kami akan ikut tapi saya berpamitan dulu dengan Fatmawati

(Soekarno pergi dan menemui Fatmawati di dapur)

soekarno : Bu, Kang Mas pamit dulu, Kang Mas akan pergi dengan para pemuda itu

fatmawati : “Kemana?”

soekarno : “Ke Karawang!”

fatmawati : “Bolehkah saya ikut. Saya merasa akhir-akhir ini perasaan saya tidak enak tentang Kang Mas!”

soekarno : “Baiklah ayo cepat!”

(Akhirnya Soekarno dan Fatmawatipun kembali)

singgih : Maaf Bung, apakah sudah selesai bicaranya kalau begitu bagaimana kalau sekarang kita berangkat agar lebih cepat

Bung Karno : “Ya sudah kita berangkat

Akhirnya mereka meninggalkan rumah Soekarno dan langsung menuju Renggas dengklok di Karawang disana para pemuda sudah berkumpul menunggu kedatangan Soekarno dan Moch Hatta. Setelah lama di perjalanan akhirnya mereka sampai di sebuah rumah. Di sana Soekarno dan Moch. Hatta terus di desak oleh pemuda. Namun ternyata sungguh besar wibawa mereka berdua hingga para pemuda menjadi naik pitam.

Latif : “Bung Karno, tunggu apa lagi waktu inilah yang tepat bagi kita semua memperoklamasikan kemerdekaan Indonesia

Singgih : “Iya, sebaiknya Bung setuju usul kami ini Soekarno dan Muhammad Hatta Terdiam ketika para pemuda terus mendesak Soekarno dan Moh Hatta agar menyetujui keinginan para pemuda. Namun Soekarno tetap saja bersikeras dengan pendirinnya

Soekarno : Maaf tapi saya tidak bisa

Jawaban itu membuat Singgih geram

Singgih : “(Sambil menodongkan pistol kepada Soekarno

“Proklamasikan Kemerdekaan Indonesia secepatnya kalau tidak kubunuh kau, apa kau mau seperti ini door door door

(Peluru pistol keluar dari pistol)

Fatmawati yang melihat kejadian ini kemudian ia menghampiri dan merangkul Soekarno dan bertanya kepada para pemuda

Fatmawati : “apa-apaan kalian ini

(Ia bertanya dengan penuh emosi yang meluap-luap)

sutan sahrir : “Tidak apa-apa bu, kami cuma ingin memproklamasikan Indonesia secepatnya. Namun Bung Karno menolak

fatmawati : “Ya saya tahu itu. Tapi jalannya tidak seperti ini. Lagi pula kalau Kang Mas menolak untuk memperoklamasikan kemerdekaan Indonesia saat ini. Pasti ia mempunyai alasan tersendiri

sukarni : “Lalu dengan jalan bagaimana padahal keputusan ada di tangan kedua pemimpin tersebut

fatmawati : “Ya sudah bagaimana kalau masalah kalian ini kita bicarakan lagi dengan kepala yang dingin tidak dengan emosi

akhirnya Fatmawatipun berhasul meyakinkan para pemuda agar kembali berunding dengan Soekarno dan Moh Hatta.

Disisi lain achmad Soebardjo yang mengetahui keberadaan Soekarno dan Fatmawati serta Muhamad Hatta berusaha meyakinkan para pemuda agar kedua tokoh nasional itu di bawa kembali ke Jakarta

Ahmad Soebarjo : “Sudahlah Chairul Soleh sebaliknya kalian jangan menahan Soekarno dan Moch Hatta

Chairul Saleh : “Memang kenapa, apa alasannya?”

Ahmad soebarjo : “Rasanya tidak arif apabila kita menahan kedua tokoh nasionalis itu

Chairul saleh : “Tidak arif bagaimana, kami sudah mencoba untuk meyakinkan mereka namun tetap saja mereka menolak

Ahmad soebarjo : “Saya yakin kalau kita bicara baik-baik pasti keinginan kalian akan di penuhi saya akan membantu kalian untuk meyakinkan Soekarno dan mhch Hatta

Yusuf Kamto : “Apakah yang Bung bicarakan ini dapat di pegang, yang kami inginkan adalah kemerdekaan Indonesia besok harus di laksanakan

Ahmad soebarjo : “Percayalah, saya akan meyakinkan tokoh nasionalis itu agar menyetujui usul kalian itu!

Chairul saleh : “Ya sudah sebaiknya kita sekarang berangkat ke Kerawang untuk menjemput Soekarno dan Moch hatta

Yusuf kamto : “Baiklah ayo kita berangkat!

Kemudian mereka berangkat ke Renggas dengklok tepatnya sampai di Renggas dengkok dan bertemu dengan Soekarno dan Moch Hatta. Setelah sampai mereka langsung berangkat legi menuju. Hotel Den Hendels tepatnya di Jakarta. Akhirnya mereka sampai di Hotel Hendels. Kemudian Sayuti melik menghampiri pelayan restoran

Sayuti melik : “Maaf tuan apakah ada kamar Hotel yang masih kosong untuk kami!

Pelayan hotel : “Maaf tuan semua kamar hotel di sini sudah penuh!

Sayuti melik : Oh begitu, terima kasih

Kemudian Sayuti melik kembali menemui Ahmad subarjo dan yang lainnya.

Sayuti melik : “Kamarnya penuh, bagaimana yach

Ahmad subarjo : “Bagaimana kalau kita kerumah Laksamana maeda, ia adalah teman karib saya dia juga orang yang mendukung mekerdekaan Indonesia

Sayuti melik : “Kalau tidak salah juga dia merupakan salah satu perwira tinggi angkatan darat, jadi pasti keamanannya terjamin

Suhud : saya setuju, karena seperti yang dikatakan sayuti melik keamanannya terjamin

Soekarno : Ya sudah kalau begitu kita berangkat ke rumah kalsamana maeda

Mereka berangkat ke rumah Laksamana maeda tidak lama kemudian mereka sampai di rumah laksamana maeda

Soekarno : “Tok.tok.tok…! Permisi selamat malam bisakah kami bertemu dengan tuan laksamana maeda

Orang Jepang : Baiklah silahkan masuk tuan ada di dalam

Hatta : terima kasih

(Sesaat kemudian Soekarno dan Moch Hatta bertemu dengan laksamana maeda)

soekarno : “Selamat malam tuan?”

laksamana maeda : (membalas sapaan dengan senyuman) ada apa, kenapa tuan-tuan ini mendatangi kediaman saya. Apakah ada masalah yang serius

Soekarno : Maaf mungkin kedatangan kami menganggu waktu istirahat tuan

Laksamana sobarjo : Kami bermaksud untu menanyakan apakah benar berita menyerahnya Jepang terhadap sekutu itu?

Laksamana maeda : “Dari mana tuan mendengar berita tersebut

Soekarno : Kami mendengar berita tersebut dari salah satu pemuda. Katanya dia mendengar berita tersebut dari radio luar negeri

Laksamana maeda : Memang benar berita tersebut tapi kami masih merahasiahkannya agar tidak timbul kekacauan karena kami masih bertanggung jawab terhadap keamanan Indonesia

Moch Hatta : Sekarang tuan yang kami bingubngkan para pemuda terus mendesak agar memperoklamasikan kemerdekaan Indonesia secepatnya

Laksamana maeda : “Wah itu merupakan gagasan yang bagus mengingat inilah waktu yang tepat untuk memperoklamasikan kemerdekaan Indonesia

Moch Hatta : “Berarti tuan menyetujuinya

Laksamanmaeda : (Membalas dengan senyuman)

Ahmad soebrjo : “Begini, kalau maeda mengiinkan kami boleh meminjam rumah anda

Laksamana maeda : “Boleh memang untuk apa

Hatta : “Kami telah sepakat apabila berita itu kami akan secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia rencananya kami akan memperoklamasikan kemerdekaan Indonesia besok pagi jadi apakah tuan keberatan

Laksamana maeda : “Tidak tidak sama sekali lalu persiapan apa yang akan kita siapkan!

Soekarno : rencanaynya kami akan membuat naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia

Laksamana maeda : ya sudah ayo sekarang kita buat bersama naskahnya di ruang makan. Kita tidak boleh membuang waktu percuma kan!

Soekarno : “Rasanya terlalu banyak orang kalau kita mengerjakan naskah ini bila bersama bagaimana kalau anda, Bung Hatta, ahmad subarjo serta saya mengerjakan naskah ini bersama

Suhud : Benar, sebaliknya memang merekalah yang harus menuju ruang makan

Hatta : “Tapi bagaimana dengan para pemuda ini

Laksamana maeda : Biarkan mereka disini menunggu kita, ayo Soekarno. Moch Hatta, Ahmad subarjo dan laksamana maeda bersama beberapa pemuda pergi ke ruang makan untuk menyusun naskah proklamasi

Soekarno : Biarkan saya yang mencatat

Ahmad subarjo : Baiklah

Soekarno : untuk pembukaan kata apa yang bagus ya ?”

Hatta : “Bagaimana untuk pembukaannya kata proklamasi sepertinya kata itu cocok untuk naskah ini

Soekarno :Yah bagus (Kemudian ia menulisnya dalam secarik kertas) lalu untuk isinya apa?

Ahmad subarjo : “Tunggu sebentar biarkan saya berpikir dulu (sekitar 5 menit ahmad subarjo berpikir)

Yach, bagaimana kalau begini “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia

Hatta : “Itu bagus, karena kan naskah ini menyatakan kemerdekaan bangsa kita (kemudian ia menulisnya dalam secarik kertas)

Soekarno : “Itukan bagian dari pembukaan sekarang isinya bagaimana?”

Hatta : “Sayasudah berpikir begini “Hal-hal yang mengenai pemindahan dan kekuasaan dll, di selenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya

Soekarno : Yah bagus semua sudah selesai, jadinya seperti ini

Ahmad soebarjo : “Alhamdulillah akhirnya selesai juga

Bagaimana kalau sekarang kita menghampiri para pemuda apakah mereka menyetujuinya isi naskah ini

Soekarno : Ya sudah ayo kita menghampiri para pemuda

(Tidak lama kemudian mereka sampai di serambi belakang di tempat para pemuda menunggu)

sutan sahrir : “Bagaimana naskahnya sudah selesai Bung”

soekarno : “Sudah akan saya bacakan

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan dan kekuasaan dll.

Di laksanakan dengan djara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Djakarta, 17 – 8- 05

Wakil Bangsa Indonesia

Soekarno ; Mungkin ada yang ingin menambahkan

Sukarni : Ada, kata-kata ada sedikit yang janggal jadi perlu di beri perubahan sedikit

Soekarno : “Baiklah kita akan memperbaikinya sekali lagi!”

Sukarni : “Itu lebih baik!”

Akhirnya mereka merundingkan kembali naskah tersebut bersama para pemuda. Kemudian mereka melakukan sedikit perubahan pada naskah proklamasi itu. Setelah selesai melakukan sedikit perubahan kemudian Soekarno menyruh sayuti melik mengetik naskah proklamasi

Soekarno : Maaf, apakah sayuti melik bisa mengetik naskah ini dengan perubahan-perubahannya?”

Sayuti melik : Saya bisa, Bung

Soekarno : Ya sudah tolong ketik naskah ini dengan cepat

Sayuti melik : Baiklah

Sayuti melikpun mengetik naskah proklamasi, kemudian setelah selesai. Naskah itu di berikan pada Soekarno

Sayuti melik : Ini Bung naskahnya sudah selesai sekarang tinggal siapa yang akan menandatanagni naskah ini

Soekarni : Terima kasih, bagaimana kalau naskah ini yang menandatangi adalah kita semua yang hadir disini

Hatta : Yah saya setuju. Agar mengacu pakta deelaration of independce

Chairul saleh : Saya tidak setuju lebih baik anda dan Bung Hatta yang menandatangi naskah tersebut atas nama bangsa Indonesia

Semua yang hadir : “Setuju, itu lebih baik !”

Soekarno : Nah sekaraqng naskah sudah selesai lalu, sekarang yang harus kita pikirkan di mana naskah ini akan di bacakan

Sukarni : Kami sudah menyiapkan tempat kita akan membacakan teks proklamasi ini

Hatta : “Dimana?”

Sukarni : “Dilapangan Ikada”

Soekarno “ Saya menolak”

Sukarni : “Kenapa anda menolak?”

Soekarno : “Karena kalau kita membacakan naskah proklamasi ini di lapangan Ikada pasti akan timbul bentrokan dengan tentara Jepang

Sukarni : Iya juga yah ! Kenapa saya tidak berpikir sampai kesana?

Soekarno : Bagaimana kalau kita membacakan teks proklamasi ini di rumah saya

Hatta : Saya setuju, mungkin dengan itu tentara Jepang tidak akan mengacaukan proklamasi kemerdekaan Indonesia

Semua yang hadir : setuju

Laksamana maeda : :”Ya sudah naskah sudah selesai disusun bagaimana kalau kalian pulang ke rimah masing-masing dan istirahat saja lihat kalian begitu lelah. Pagi harinya kita berkumpul di rumha Soekarno

Soekarno : “Yah kami semua sudah lelah, sebaiknya kami semua pulang saja, sebelumnya kami ingin mengucapkan terima kasih atas izin tuan

Laksamana maeda ; Ah tidak apa-apa

Ahmad : Ya sudah tuan kami pamit dulu

Akhirnya dini harinya tanggal 17 semua pulang ke rumah masing-masing, tetapi para pemuda tidak pulang ke rumahnya, tetapi mereka menghimpun rekan-rekannya untuk menyebar luaskan berita itu kesegenap masyarakat Jakarta.

Dengan cepat mereka mempersiapkan fomlet-fomlet dan mobil pengeras suara untuk memberitahukan kepada penduduk tentang kabar gembira ini.

Pagi harinya pemuda-pemuda dan penduduk sekitar berkumpul di Jakarta yaitu di rumah Ir. Soekarno.

Muwardi : “Bung karno para pemuda telah berkumpul mereka sudah tidak lagi untuk m,endengarkan anda membacakan naskah proklamasi

Soekarno : “Tunggulah sebentar Bung Hatta belum datang saya akan menunggu Bung Hatta dulu

Muwardi : “Ya sudah silahkan, tapi jangan terlalu lama. Kami sudah tidak sabar untuk menunggu senebtar lagi kan sudah pukul 10.00

Soekarno : “Ehm … baiklah

Suhud : (Tiba-tiba datang)

“Maaf Bung Karno apakah kita akan melakukan pengibaran bendera merah putih

soekarno : Ya haruslah, itukan sebagai simbol kalau kita telah merdeka

suhud : belum

soekarno : Ya sudah biar saya yang mengurus benderanya, saya akan menyuruh Fatmawati menjahitkannya sekarang juga

suhud : Ya sudah Bung biar saya yang mencari tiang bambunya, saya permisi dulu

soekarno : Ya silahkan, Wikana tolong panggilkan Fatmawati kemari”

Wikana : “Baik Bung Karno”

Sesaat kemudian Fatmawati datang

Fatmawati : “Ada apa Kang Mas memanggil saya?”

Soekarno : Bu tolong jahit bendera merah putihnya disini. Bukankah ibu mempunyai kain merah putih

Fatmawati : Entahlah tapi seingat kain itu sudah ibu buat rok

Soekarno : Pokonya Kang Mas minta sekarang jahitkan benderanya

Kemudian fatmawati mancari kain itu, setelah selesai mencari fatmawati menjahit dengan tangan. Tidak lama kemudian Moch Hatta datang tepat pukul 19.45

Hatta : Maaf terlalu lama menunggu saya

Soekarno : Ah tidak apa-apa, kebetulan persiapannya juga beleum selesai

Hatta : Memang persiapan apa

Soekarno : Persiapan untuk pengibaran bendera sedang menjahit benderanya sebentar lagi juga sudah beres

Akhirnya segala persiapan proklamasi kemerdekaan Indonesia selesai benera sudah dijahit, begitu pula dengan tiang bambu suhud sudah mencarinya. Kemudian latif menjemput kedua tokoh nasionalis itu di kamar Soekarno

Latif : Maaf Bung bisakah proklamasi ini segera di mulai

Soekarno : “Bisa, ayo silahkan kita menuju halaman depan

(Saat Soekarno dan Moch Hatta keluar dari rumahnya dan naik ke panggung mereka di sambut dengan antusiasme yang penuh oleh para penduduk yang sudah berkumpul)

tak lama kemudain Soekarno membacakan pidatonya

assalamu’alaikum Wr. Wb

Pada kesempatan pagi ini kita berkumpul untuk menjadi saksi dari peristiwa penting yang selama ini kita tunggu, yaitu peristiwa yang selalu menjadi impian dan harapan sebagai bangsa yang terjajah. Dari bertahun-tahun yang lalu sampai beratus-ratus tahun yang lalu kita memperjuangkan kemerdekaan kita agar bebas dari penjajahan.

Hari ini kita mengibarkan kemerdekaan kita dengan harapan dapat menjadi tombak agar kehidupan kitaa bisa berubah menjadi lebih baik labih layak dari sebelumnya.

Terima kasih kepada para pejuang yang kokoh dan teguh memperjuangkan kemerdekaan bangsa kita dengan segenap jiwa dan raganya dari mulai penjajahan Bangsa Portugis, Inggris, Jepang dan Belanda. Kita selama ini seolah seperti orang yang selalu tunduk di hadapan penjajah. Kita seolah mengabdi kepada mereka. Namun di dalam hati kita, kita tetap menjungjung tinggi keinginan dan impian kita untuk kemerdekaan bangsa kita.

Kini semua harapan kita itu bukanlah sebuah angan-angan belaka, melainkan sebuah perjuangan yang hasilnya dapat kita saksikan saat ini, prolkamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia, dengan di tandai pembacaan Naskah proklamasi.

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan dan kekuasaan dll.

Di laksanakan dengan djara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Djakarta,hari, 17 Boelan 8 tahoen 1945

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno Hatta

Demikianlah naskah Proklamasi ini sebagai tanda bahwa bangsa kita bangsa indonesia yang telah merdeka. Kemudian sebagai simbol kebebsan dan kemerdekaan kita, kita kibarkan bendera merah putih.

Suhud dan latif kemudian mengibarkan bendera merah putih.

Latif dan suhud kemudian mengibarkan bendera merahputih

Latif dan Suhud maju kedepan

Latif : Siap Grak, jalan ditempat grak, maju jalan

Setelah itu ia mengibarkan bendera merah putih

Latif : Hormat Grak (seluruh yang hadir disana memberi hormat kepada sang saka merah putih

Latif : Tegak grak

Dengan ditandai pembacaan naskah proklamasi dan pengibaran sangsaka merah putih maka sejak itu bangsa kita lepas dari belenggu penjajahan. Namun kemudian yang harus mereka lakukan adalah bagaimana mempertahakan kemerdekaan itu.